Berita Tebo

Pemkab Tebo Tunda Bayar Rp23 Miliar gegara DBH Belum Cair, Sekda: Diselesaikan 2025

Belum diterimanya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Provinsi Jambi ke Kabupaten Tebo sangat berdampak terhadap pembangunan di Tebo

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
Sekda Tebo, Teguh Arhadi saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu 

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Belum diterimanya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Provinsi Jambi ke Kabupaten Tebo sangat berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Tebo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi mengatakan, nilai yang belum tersalurkan ke Pemkab Tebo mencapai Rp 23 Miliar.

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Tebo harus menunda pembayaran terhadap rekanan sembari menunggu DBH turun,

Sekda mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum dibayarkan ke rekanan di antaranya Disperindagkop, Disporapar, DLH, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Perkim, BPBD, Bappeda, PUPR, Kesbangpol, dan Disdikbud Tebo.

Teguh memperkirakan, tunda bayar ini akan selesai pada tahun depan.

"Iya, Insya Allah akan diselesaikan pada tahun 2025, paling lambat APBD-P," ujarnya.

Meski demikian, ia menjelaskan, hal ini masih sesuai regulasi, sehingga tidak melanggar aturan.

Oleh karena itu, dengan memperhatikan kondisi yang ada, pelunasan dilakukan pada pada APBD perubahan 2025 mendatang.

 

Baca juga: Cek di Sini! Berikut Harga Tiket di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Jelang Tahun 2025

Baca juga: HKI Sudah Koordinasi dengan PUPR Provinsi Jambi, Pakai Jalan Ness untuk Proyek Tol Jambi-Betung

 

Sebelumnya, Pemkab Tebo telah  mengumpulkan sejumlah rekanan di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo untuk mencari solusi terkait persoalan yang tengah dihadapi.

Agenda tersebut untuk menjelaskan keadaan kas daerah Kabupaten Tebo.

Pihak Pemerintah Kabupaten Tebo berharap rekanan bisa memahami kondisi saat ini.

Seorang rekanan Pemkab Tebo, Maraden Harahap, sempat menanyakan kepastian kapan Tunda bayar terealisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved