Berita Muaro Jambi

Tak Ada Guru Agama Kristen, Orang Tua Siswa SMP di Muaro Jambi Ini Sumbangan untuk Gaji Guru

Sejumlah orang tua siswa SMPN 7 Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan kurangnya guru mata pelajaran Agama Kristen di sekolah tersebut.

Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Muzakkir
SMPN 7 Muaro Jambi. Tidak ada guru khusus Agama Kristen membuat para orang tua siswa harus sumbangan membayar gaji guru. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir 


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Sejumlah orang tua siswa SMPN 7 Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan kurangnya guru mata pelajaran Agama Kristen di sekolah tersebut.

Para orang tua siswa menyebut jika selama ini anak-anak mereka diajarkan oleh guru agama, namun sistemnya hanya sebagai guru honorer komite yang digaji oleh swadaya berupa sumbangan dari orang tua siswa.

Belum terpenuhinya kebutuhan guru Pendidikan Agama Kristen di SMPN 7 Muaro Jambi ternyata mengundang kritik dari orang tua siswa.

Masalahnya, orang tua siswa ini merasa keberatan karena mereka dibebankan untuk membayar gaji guru Pendidikan Agama Kristen. 

“Kami harus membayar Rp 35 ribu per bulan, ini cukup berat.

"Kami berharap pihak sekolah segera menyediakan guru agama kristen berstatus PNS di sekolah tersebut,” kata salah seorang orang siswa yang meminta namanya tidak ditulis.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika kondisi ini sudah berlangsung lama.

Tak ada perhatian serius dari pemerintah terhadap agama minoritas.

"Sesuai undang-undang, kita punya hak yang sama. Tapi kenyataannya tidak begitu," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 7 Muaro Jambi, Joni Hasri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa guru Pendidikan Agama Kristen di SMP 7 ada satu orang yang statusnya honor komite.

 

Baca juga: Daftar Isi Gugatan Hasil Pilkada Muaro Jambi, Ungkap Pelanggaran 203 TPS di 3 Kecamatan

 

Guru Pendidikan Agama Kristen itu diangkat dan digaji berdasarkan keputusan komite.

Menurut Joni, dari ratusan murid yang ada di sekolah yang ia pimpin, siswa yang beragama kristen sebanyak 166 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved