Berita Jambi
H-1 Pemutihan Pajak di Samsat Jambi Tutup 28 Desember, Ini Syarat Mudahnya
Informasi terbaru, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi tahun ini bisa jadi yang terahir kalinya. Berakhir pada 28 Desember 2024
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
H-1 Pemutihan pajak di Samsat Jambi Tutup 28 Desember 2024, Ini Syarat Mudahnya
TRIBUNJAMBI.COM - Informasi terbaru, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi tahun ini bisa jadi yang terahir kalinya.
Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan tahun depan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi kemungkinan tidak ada lagi.
Tahun depan sudah berlaku peraturan baru tentang pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
"Tahun depan itu sudah berlaku pajak opsen sesuai dengan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)," ujarnya.
Pajak opsen akan berlaku mulai 2025. Di situ nanti ada keterlibatan pemerintah kota atau kabupaten.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh warga Jambi yang pajak kendaraannya mati bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir 28 Desember 2024 nanti.
"Untuk itu, gubernur mengimbau masyarakat segera membayar pajak," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Jambi sedang melangsungkan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 November hingga 28 Desember 2024.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Samsat Provinsi Jambi, Mustarhadi, mengatakan berapa tahun pun kendaraan mati pajaknya, pemilik hanya perlu membayar 2 tahun saja.
"Untuk denda dan biaya administrasi ditiadakan," lanjutnya.
"Jadi yang pajaknya mati hingga 20 tahun pun yang di bayarkan hanya 2 tahun saja," ujarnya.
Sementara untuk pembayaran pajak kendaraan yang diputihkan, syaratnya tidak rumit.
Syarat pembayaran pada saat pemutihan sama saja dengan pembayaran normal.
| Hadiri Rakor Kemendikdasmen Wawako Diza Tekankan Komitmen Pemkot Jambi Mewujudkan Program Pendidikan |
|
|---|
| Gerak-gerik Siswi 6 SDN 84 Kota Jambi yang Hilang, Terakhir Terlihat di Depan Alfamart Selincah |
|
|---|
| Berawal dari Perang Sarung, Remaja di Jambi Jadi Gladiator Geng Motor, Kini Diringkus Polisi |
|
|---|
| Remaja 14 Tahun di Jambi Tikam Lawan Saat Duel, Celurit Dibeli Online Rp200 Ribu |
|
|---|
| Aksi Duel Geng Motor di Jelutung, Polisi Amankan Remaja 14 Tahun, Tikam Lawannya dengan Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Warga-membayar-pajak-kendaraan-bermotor-di-Samsat-keliling-di-Kota-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.