Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Temuan Narkoba Sintetis di Jambi hingga Pak Tarno Sakit

Tribunners, berikut lima berita populer Jambi pada Rabu (25/12/2024). Sebanyak 205,136 gram serbuk narkoba yang terbagi dalam dua paket ini disita

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Rifani Halim
BNNP ungkap narkoba sintetis jenis N-etilpenthilon, kasus pertama yang terungkap di Provinsi Jambi 

Tribunners, berikut lima berita populer Jambi pada Rabu (25/12/2024).

TRIBUNJAMBI.COM - Simal lima peristiwa yang menjadi berita populer di Jambi.

Ada sosok Juliana, sarjana pertama dari warga Suku Anak Dalam di Jambi hingga BNNP Jambi temukan peredaran narkoba sintetis.

Berikut berita populer di Jambi lengkap dengan link selengkapnya.

1. Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp4,6 M

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 (setara Rp 3,6 miliar) untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. 

Uang suap itu diduga diberikan oleh pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja, ibu Ronald Tannur.

“Para terdakwa telah menerima hadiah atau janji berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Menurut dakwaan, uang tersebut diserahkan untuk mempengaruhi putusan bebas bagi Ronald Tannur yang sebelumnya didakwa atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. 
 
Selengkapnya di SINI

2. BREAKING NEWS BNN Provinsi Jambi Ungkap Kasus Narkoba Sintetis, Kasus Perdana di Jambi

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba sintetis jenis N-etilpenthilon, kasus pertama yang terungkap di Provinsi Jambi

Sebanyak 205,136 gram serbuk narkoba yang terbagi dalam dua paket ini disita, dan satu tersangka berinisial R berhasil diamankan beberapa pekan lalu.  

Kepala BNNP Jambi, Wisnu Handoko, mengungkapkan bahwa tersangka R memperoleh barang haram tersebut melalui transaksi daring dari China menggunakan bitcoin. 

Serbuk narkoba itu kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman pos.  

"Setelah dilakukan pengungkapan kasus, tersangka R berhasil kami tangkap dan kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Wisnu, Selasa (24/12/2024).  

Pengungkapan ini bermula dari kerja sama antara BNNP Jambi dan Bea Cukai, yang menerima laporan adanya paket mencurigakan yang dikirim ke Jambi

Selengkapnya di SINI

3. Istri Pertama Pak Tarno Ogah Jenguk, Perangai Bini Muda Terbongkar: Pelakor Itu!

Kondisi tragis kini menimpa pesulap legendaris, Pak Tarno.

Lama tak muncul di dunia hiburan, Pak Tarno dikabarkan alami sakit stroke dan tak bisa berjalan normal.

Bahkan Pak Tarno harus menggunakan kursi roda untuk menjalani kehidupannya.

Mirisnya lagi, Pak Tarno kini harus berjualan ikan cupang dan mainan anak-anak.

Pihak manajemennya sebelumnya sempat mengabarkan jika Pak Tarno alami stroke yang keempat. 

Selengkapnya di SINI

4. Juliana, Sarjana Pertama Suku Anak Dalam Jambi Akhirnya Wisuda, Tulis Skripsi Soal Kehutanan

Wajah Juliana berseri-seri. Dialah sarjana pertama dari Suku Anak Dalam di Jambi

Akhirnya, Juliana mengikuti wisuda ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi pada Senin, 23 Desember 2024.

Perempuan ini berasal dari kelompok SAD Tumenggung Hari.

Juliana baru saja tiba di kampung halamannya, kawasan pemukiman Suku Anak Dalam di Desa Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. 

Juliana lulus dari Jurusan Kehutanan di Universitas Muhammadiyah Jambi setelah menjalani sidang skripsi pada 9 September 2024. 

Setelah tiga minggu berlalu sejak keberhasilannya menyelesaikan sidang skripsi, kini dia pulang sebagai seorang sarjana.

Kepulangannya disambut dengan suka cita oleh sanak saudara yang berkumpul di rumahnya. 
 
Selengkapnya di SINI

5. Profil dan Biodata Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Tersangka KPK, Terseret Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan status tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya melibatkan eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Melansir Tribunnews, Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2024.

Siapa Sebenarnya Hasto? Berikut profil dan biodata Hasto Krisyanto.

Selengkapnya di SINI

(mareza sutan aj)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pasien Lumpuh Hilang Harta, Dokter RSUD Diduga Maladministrasi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved