Berita Viral
Viral Warga Jambi Curhat ke Presiden Prabowo Lewat Surat Terbuka: Kami Melawan Pihak Pengaruh Besar
Harianto bercerita masalah hukum yang sedang dihadapi dua anggota keluarganya, Evi Suhendra dan Aandri, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Viral di sosial media seorang warga Jambi bernama Harianto menyampaikan keluhannya melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Jambi, Propam, dan Polresta Tebo.
Dilansir dari akun Instagram @jambisharing, Selasa (24/12/2024), pria bernama Harianto curhat melalui surat terbuka soal kasus yang dihadapinya.
Harianto bercerita masalah hukum yang sedang dihadapi dua anggota keluarganya, Evi Suhendra dan Aandri, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan anak.
“Kami berasal dari keluarga sederhana. Sebagai rakyat kecil, kami merasa harus menghadapi pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar. Kami hanya meminta keadilan,” tulis Harianto dalam suratnya.
Permintaan Keadilan untuk Evi Suhendra dan Aandri
Evi Suhendra dan Aandri dilaporkan atas kasus pelecehan anak dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Keduanya dituntut hukuman enam dan tujuh tahun penjara.
Harianto menyebut bahwa jika mereka bersalah, maka mereka siap menerima hukuman, namun jika tidak bersalah, ia meminta agar keduanya dibebaskan.
Harianto juga menyoroti kondisi keluarga Evi dan Aandri yang memprihatinkan. “Istri mereka harus bekerja mencuci di rumah orang lain demi memenuhi kebutuhan anak-anak,” ungkapnya.
Baca juga: Analisis Dosen Universitas Jambi Wacana Pemekaran 6 Wilayah Baru di Jambi, Peluang-Kendala
Baca juga: Bisa-bisanya Ibu Ayu Ting Ting Pamer Koleksi Emas Saat Umrah, Umi Kalsum Ungkap Sosok Pemberi Kalung
Pelanggaran Hak dan Dugaan Kekerasan
Dalam suratnya, Harianto mengungkapkan bahwa pada tahap awal pemanggilan oleh Polres Tebo, Evi dan Aandri tidak bisa hadir karena ayah mereka sedang sakit. Namun, dalam persidangan lanjutan, keduanya selalu hadir.
Harianto juga mengeluhkan kondisi keduanya selama berada dalam tahanan. Ia menyebut bahwa Evi dan Aandri mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh sesama tahanan. “Ini sangat disayangkan. Kami datang meminta perlindungan hukum, tetapi justru mendapati mereka babak belur,” tulisnya.
Harianto meminta Propam untuk mengusut kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius yang membutuhkan perhatian segera.
Proses Hukum yang Lamban
Ia juga mengkritik lambannya penanganan kasus ini. Harianto menyebut sempat menghubungi pihak terkait melalui pesan singkat, namun hanya mendapat jawaban bahwa kasus masih dalam proses.
Selain itu, ia menuduh ada kejanggalan ketika beberapa orang dari kejaksaan meminta Evi dan Aandri menandatangani dokumen tanpa diberi penjelasan isi berkas tersebut.
Rayap Besi Berkaki Dua Beraksi saat Demo di Provinsi Jambi Viral: Cair |
![]() |
---|
Nyawa Syaiful Tak Tertolong Usai Lompat dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa: Panik |
![]() |
---|
Viral Penumpang Mengamuk di Bandara Jambi,Pesawat Delay 4 Jam |
![]() |
---|
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Detik-detik Massa Ojol Luapkan Amarah hingga Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.