Berita Selebritis
4 Fakta Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Pesan Haru untuk Anak: Papa Bukan Koruptor
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, baru saja dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi yang melibatkan PT Timah.
TRIBUNJAMBI.COM - Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, baru saja dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi yang melibatkan PT Timah.
Dalam proses persidangan, saat membacakan pleidoi, Harvey sempat menyampaikan pesan emosional untuk kedua anaknya, Rafa dan Mikha.
Pesan tersebut mengungkapkan perasaan penyesalan, harapan, dan nasihat yang mendalam.
1.Pesan Haru untuk Anak-Anaknya
Dalam pleidoinya, Harvey Moeis menekankan pesan penting kepada anak-anaknya yang masih kecil.
"Titip anak-anak, jangan lupa berdoa setiap hari biar papa wamilnya cepat selesai," ujar Harvey dikutip dari Kompas TV, (24/12/2024).
Pesan ini menunjukkan harapan agar anak-anaknya tetap kuat dan berdoa untuknya selama masa hukuman yang harus dijalaninya.
Tak hanya itu, Harvey juga dengan tegas membela dirinya.
"Anak-anakku, Rafa dan Mikha, papa bukan koruptor, papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang," kata Harvey.
"Maafkan papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru dimulai," lanjut Harvey.
Harvey berharap, saat anak-anaknya tumbuh besar, mereka dapat memahami bahwa hidup tidak selalu berjalan sesuai keinginan.
"Dunia tidak selalu berjalan sesuai kehendak, ekspektasi kita," katanya.
Ia juga menambahkan, "Kadang-kadang kalian akan merasa dunia itu tidak adil."
Baca juga: Sidang Putusan Harvey Moeis Hari Ini, Simak Berat Tuntutan hingga Janji Pernikahan
2. Nasihat untuk Anak-anak: Tetap Jadi Orang Baik
Salah satu pesan paling mendalam yang disampaikan Harvey adalah untuk anak-anaknya tetap menjadi orang baik meskipun hidup tidak selalu adil.
"Namun satu hal yang papa tekankan, jangan jadi orang jahat. Tetaplah menjadi orang baik tanpa kepahitan," ujar Harvey.
Ia mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terpengaruh oleh kebencian dan tetap peduli kepada sesama.
"Tetap peduli sesama dan menjadi berkat bagi semua orang dimanapun kalian berada," lanjutnya.
3. Hukuman Terhadap Harvey Moeis
Harvey Moeis dihukum 6 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Kasus ini melibatkan PT Timah dan telah menjadi sorotan publik.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (23/12/2024), Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, mengungkapkan bahwa Harvey Moeis terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.
Selain hukuman penjara, Harvey juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan tambahan hukuman kurungan selama 6 bulan.
Baca juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M Kasus Timah, UP Rp210 M
4. Kuasa Hukum Harvey Moeis Menyatakan Keberatan
Meskipun Harvey telah divonis, kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap putusan majelis hakim.
Menurutnya, pihaknya belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Kami harus berdiskusi lebih jauh dengan klien kami," kata Andi Ahmad, dikutip dari Wartakota, (24/12/2024).
Andi juga menjelaskan bahwa dalam pertimbangan hukum, mereka ingin memastikan bahwa PT RBT bukanlah penambang ilegal.
Ia menekankan bahwa yang dimaksud dengan penambang ilegal dalam kasus ini adalah masyarakat, yang akan menjadi fokus diskusi lebih lanjut.
Baca juga: Bukan Tas Mewah, Sandra Dewi Diberi Hadiah iPhone Harvey Moeis Setiap Tahun
Update berita Tribun Jambi di Google News
Memanas! Ahmad Dhani laporkan Lita Gading ke Polisi: Eksploitasi dan Pelanggaran UU ITE |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bela Ridwan Kamil, Yakin Lisa Mariana Jadi Tersangka: Aku Udah Tahu Sih Tak Akan RJ |
![]() |
---|
Gadis Misterius Jadi Perhatian Reino Barack Saat Bersama Syahrini, Aisyahrani Tak Tinggal Diam |
![]() |
---|
KPK Usut Dugaan Korupsi Ridwan Kamil: Tak Hanya ke Lisa Mariana, Diduga Mengalir ke Wanita Lain |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana, Polisi akan Gelar Perkara Tetapkan TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.