Berita Jambi

Pasien Lumpuh dan Kehilangan Harta, Dokter RSUD Raden Mattaher Jambi Diduga Lakukan Maladministrasi

Salah satu dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi Spesialis Ortopedi diduga melakukan maladministrasi yang berpotensi sengketa med

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Korban maladministrasi, Kualam (59), warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. 

Untuk mendapatkan biaya tersebut, ia terpaksa menjual semua hartanya mulai dari tanah kebun hingga harta lainnya.

Hingga akhirnya keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan tersebut karena tidak memiliki biaya lagi.

“Terakhir kami diminta untuk mengganti alat yang dipesan dari Cina, dengan harga yang sama, namun kami tak sanggup lagi,” paparnya.

“Memang dibayar secara bertahap (Rp 80 juta), namun harta kami sudah habis, kami bukan orang kaya,” kata Suliani menyambung penyampaian suaminya dengan nada sedih.

Ia mengatakan, saat ini sang suami tidak lagi memiliki pekerjaan, sang suami harus berdiam diri di rumah lantaran keadaan kaki yang terus memburuk dan membengkak.

“Adapun tawaran terkait dari dokter itu meminta kaki suami saya untuk dimatikan, nanti berjalan seperti robot tidak bisa dilipat,” tutupnya.

Baca juga: Maladministrasi Penundaan Berlarut Aduan Dominan, Bincang Bareng Kepala Ombudsman Jambi

Baca juga: Ombudsman Jambi: Kasus Maladministrasi hingga Penundaan Berlarut Marak di Sektor Pelayanan Publik

Baca juga: 10 Elemen Pengamanan Siap Amankan Misa Natal di Gereja Santa Teresia Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved