Kelakuan Melody Sharon Liburan ke Bali, Senang-senang Bareng Selingkuhan Setelah Lindas Suami

Melody Sharon (31) sempat pergi ke Bali bersama dengan selingkuhan seusai melindas hingga menyeret sang suami, AG (35), pakai mobil.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Melody Sharon berselingkuh dengan dua lelaki. Dia menyeret suami lalu melindasnya pakai mobil. 

TRIBUNJAMBI.COM - Lika-liku perselingkuhan Melody Sharon menarik sangat menarik.

Terungkap, Melody Sharon (31) sempat pergi ke Bali bersama dengan selingkuhan seusai melindas hingga menyeret sang suami, AG (35), pakai mobil.

Kasus Melody Sharon menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Diketahui kasus Melody Sharon ini kini tengah menjadi sorotan, Melody tega melindas suami usai dirinya ketahuan selingkuh.

Kombes Nicolas juga mengatakan Melody sempat merasa tak bersalah dengan penganiayaan yang ia lakukan.

Ibu dua anak itu juga bahkan tidak menanyakan kabar anak-anaknya usai kejadian naas tersebut.

"Sebelum ditangkap, tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak, bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024), mengutip Kompas.com. 

Namun, perasaan itu berubah usai ditangkap polisi. 

Melody mengaku menyesal atas perbuatannya yang menyeret suaminya.

"Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," katanya.

Peristiwa Penganiayaan

Diketahui Melody Sharon nekat melindas sang suami dengan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Kelakuan Melody Sharon Selingkuh dengan 2 Laki-laki, Lalu Lindas Suami

Hingga akhirnya AG melaporkan Melody kepada polisi dan kini Melody telah berstatus tersangka.

Setelah kejadian penganiayaan itu, aspek kehidupan Melody pun menjadi perhatian, termasuk soal kondisi ekonominya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved