Berita Jambi
DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Usut Kasus Dugaan Maladministrasi RSUD Raden Mattaher
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari angkat bicara soal dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rade
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari angkat bicara soal dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Ahmad Kausari meminta pemerintah Provinsi Jambi untuk serius menangani persoalan tersebut, karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
“Oknum dokter tentu perlu di evaluasi, artinya dia melakukan prosedur yang salah,” kata Kausari, Senin (23/12/24).
Ia mengatakan atas perilaku dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut telah merugikan korban.
Sebelumnya, persoalan ini disuarakan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, dimana pihak Ombudsman telah melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD, BPJS dan Korban.
Dalam pertemuan tersebut. Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengatakan pihak RSUD dan BPJS diminta untuk merujuk dan membiayai perobatan Kualam (59) yang merupakan korban di dalam persoalan ini.
Ia mengatakan si korban akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Palembang, dengan catatan segala biaya dalam pengobatan Kualam akan ditanggung oleh pihak BPJS.
“Tinggal lagi kesiapan dari pihak si korban apakah menerima tawaran tersebut,” kata Saiful, Senin (23/12/24).
Mengenai dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh pihak RSUD, Saiful membantah isu tersebut, ia mengatakan, itu merupakan persoalan individu antara pasien dengan oknum dokter yang bersangkutan.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan antara yang bersangkutan itu, ditemukan adanya komunikasi diluar ketentuan RSUD, antara si korban dengan dokter yang bersangkutan.
“Dengan persoalan ini, saya menghimbau seluruh pasien di Indonesia ini terutama di Provinsi Jambi agar tidak ada melakukan komunikasi di luar pelayanan yang ada di unit kerja sebuah rumah sakit,” ujarnya.
Mengenai dokter yang bersangkutan, Saiful telah menyerahkan kepada pihak pengawasan pelayanan RSUD Jambi untuk menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bersangkutan mengenai persoalan tersebut.
“Ini persoalan persona dan profesi dia. Ini sudah kita limpahkan kepada mereka (IDI Provinsi Jambi, dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi), nanti hasilnya kita serahkan kepada mereka,” tutupnya.
Kurir Narkoba Jambi Dijanjikan Rp 220 Juta, Tapi Baru Terima Rp 5 Juta, Titipkan Barang ke Anak Buah |
![]() |
---|
7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan dari Kurir Narkoba Jambi |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Rumah di Muaro Jambi, Temukan 2 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Breaking News: Pria di Jambi Timur Ditangkap Satresnarkoba, Bawa 1 Kg Sabu di Jalan |
![]() |
---|
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.