Berita Jambi

DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Usut Kasus Dugaan Maladministrasi RSUD Raden Mattaher

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari angkat bicara soal dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rade

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Korban maladministrasi, Kualam (59), warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari angkat bicara soal dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Ahmad Kausari meminta pemerintah Provinsi Jambi untuk serius menangani persoalan tersebut, karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

“Oknum dokter tentu perlu di evaluasi, artinya dia melakukan prosedur yang salah,” kata Kausari, Senin (23/12/24).

Ia mengatakan atas perilaku dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut telah merugikan korban.

Sebelumnya, persoalan ini disuarakan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, dimana pihak Ombudsman telah melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD, BPJS dan Korban.

Dalam pertemuan tersebut. Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengatakan pihak RSUD dan BPJS diminta untuk merujuk dan membiayai perobatan Kualam (59) yang merupakan korban di dalam persoalan ini.

Ia mengatakan si korban akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Palembang, dengan catatan segala biaya dalam pengobatan Kualam akan ditanggung oleh pihak BPJS.

“Tinggal lagi kesiapan dari pihak si korban apakah menerima tawaran tersebut,” kata Saiful, Senin (23/12/24).

Mengenai dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh pihak RSUD, Saiful membantah isu tersebut, ia mengatakan, itu merupakan persoalan individu antara pasien dengan oknum dokter yang bersangkutan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan antara yang bersangkutan itu, ditemukan adanya komunikasi diluar ketentuan RSUD, antara si korban dengan dokter yang bersangkutan.

“Dengan persoalan ini, saya menghimbau seluruh pasien di Indonesia ini terutama di Provinsi Jambi agar tidak ada melakukan komunikasi di luar pelayanan yang ada di unit kerja sebuah rumah sakit,” ujarnya.

Mengenai dokter yang bersangkutan, Saiful telah menyerahkan kepada pihak pengawasan pelayanan RSUD Jambi untuk menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bersangkutan mengenai persoalan tersebut.

“Ini persoalan persona dan profesi dia. Ini sudah kita limpahkan kepada mereka (IDI Provinsi Jambi, dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi), nanti hasilnya kita serahkan kepada mereka,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved