Berita Jambi

Bagaimana Pemprov Jambi Tanggapi Masuknya 7,75 Persen Saham BJB di Bank Jambi?

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik masuknya Bank BJB dalam penyertaan modal di Bank Jambi

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
Gedung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi. BPD Jambi mendapat penyertaan modal sebesar 7,75 persen dari BPD Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB 

Peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis, sehingga BPD dapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.

“Agar BPD dapat menjadi regional champion, penguatan permodalan menjadi salah satu langkah yang perlu untuk dilakukan.

"Peran serta pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) juga memegang peranan penting untuk memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti yang diatur dalam POJK yang mewajibkan bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) paling sedikit Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024," kata Dian.

Data per 31 Desember 2023, terdapat 105 bank umum termasuk 27 di antaranya adalah BPD (24 BPD konvensional dan 3 BPD syariah).

Sampai saat ini terdapat 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan dimaksud, dua di antaranya akan melakukan pemenuhan MIM melalui setoran modal mandiri dan 10 BPD akan melakukan konsolidasi dalam bentuk kelompok usaha bank (KUB). (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Baca juga: Finalisasi Pengembangan KUB Bank Jambi dan Bank BJB Langsung Diteken Gubernur Jambi

Baca juga: PJ Bupati Sarolangun Buka Kegiatan Monev Pengelolaan Infomasi Publik bersama Komisi Informasi Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved