Berita Jambi

Bagaimana Pemprov Jambi Tanggapi Masuknya 7,75 Persen Saham BJB di Bank Jambi?

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik masuknya Bank BJB dalam penyertaan modal di Bank Jambi

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
Gedung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi. BPD Jambi mendapat penyertaan modal sebesar 7,75 persen dari BPD Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik masuknya Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau dikenal juga dengan BJB dalam penyertaan modal di Bank Jambi.

Masuknya Bank Jawa Barat ini melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam hal ini, Bank BJB maupun Bank Jambi sepakat untuk menunjukkan eksistensi BPD sebagai bagian dari penggerak pertumbuhan ekonomi.

Dalam prosesnya, Bank Jawa Barat menyertakan modal ke Bank Jambi sebesar Rp 221,4 miliar, yang telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi pada 17 Desember 2024.

Dengan penyertaan modal ini, Bank dengan kode saham BJBR kini memiliki 7,75 persen saham di Bank Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, masuknya penyertaan modal Bank BJB ke Bank Jambi sudah sesuai dengan OJK. Dalam hal ini, setiap BPD wajib memiliki modal sebesar Rp 3 Triliun.

"Itu bagian dari menjalankan perintah OJK, di mana bank BPD penyertaan modalnya  wajib Rp 3 Triliun, sehingga BJB masuk ke sana (Bank Jambi, red)," ujarnya Sabtu (21/12/2024).

Sementara itu, berdasarkan siaran pers OJK SP 25/OJK/GKPB/III/2024, Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) paling sedikit Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Dalam keterangan pers tersebut dijelaskan, OKJ dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) berkomitmen untuk bersama memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar lebih kontributif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah melalui penguatan dan konsolidasi BPD.

“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah. Hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa pertumbuhan perekonomian di daerah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan BPD memegang peranan penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah.

“Untuk mendukung penguatan BPD dan perekonomian daerah maka OJK melakukan dua hal, yaitu penguatan dan konsolidasi BPD serta mewajibkan seluruh Kantor OJK di daerah untuk mengutamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah wilayah kerja masing-masing," kata Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk memperkuat peran BPD, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:

Dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan, sehingga ketentuan modal inti minimum (MIM) dapat terpenuhi.

Penguatan tata kelola secara konsisten terutama governance structure dan governance process, sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan professional.

Penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent, dan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved