Kasasi Ditolak MA, PT Sritex Tetap Pailit, Bagaimana Nasib Ribuan Karyawannya?
Kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA), PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap dinyatakan pailit. Bagaimana nasib karyawannya?
Menurutnya langkah tersebut dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan karena memang dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja.
Wawan menyebut, ada sekitar 20 persen dari jumlah total karyawan yang terkena efisiensi.
Wawan juga mengatakan, sebagian karyawannya ada yang diliburkan usai dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Kasasi Status Pailit Ditolak MA, Bagaimana Nasib PT Sritex?",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Penguatan Kinerja dan Penetapan Direksi
Baca juga: Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalan Nasional Jambi Selama Nataru 2025
Baca juga: Daftar Jalan Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera yang Tarif Tolnya di Diskon 20 Persen Nataru
Sinopsis When the Phone Rings Episode 7, Pelukan Sa Eon untuk Menenangkan Hee Joo |
![]() |
---|
Polres Merangin Gelar Apel Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Nataru |
![]() |
---|
Iwan Fals, Denny Caknan dan Lesti Kejora Akan Kolaborasi di Indosiar |
![]() |
---|
Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santri Santriwati di Pondok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.