Kasus Asusila Santri di Jambi

Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santri Santriwati di Pondok

Isi gugatan praperadilan Aprizal Wahyudi Diprata alias AWD, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi yang jadi tersangka kasus rudapaksa 12 santri santriwa

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 santri dan 1 santriwati. 

Dengan ditangkap dan ditahannya tersangka menjadikan viral baik di media cetak maupun di media elektronika/dunia maya, untuk itu patut dan wajar menuntut ganti kerugian sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dibayar tunai dan sekaligus paling lambat 1 (satu) minggu sejak putusan ini diucapkan.

6. Menetapkan merehabilitasi nama baik Dr. Aprizal Wahyu Diprata, M.Pd dalam kedudukan Harkat dan Martabatnya.

Atas putusan tersebut pemohon ucapkan terima kasih.

Sidang pertama gugatan praperadilan ini digelar pada 18 desember 2024, dan sidang kedua dengan agenda memeriksa kehadiran termohon akan digelar pada Senin, 30 desember 2024.

Baca juga: 5 Berita Populer di Jambi - Sidang Pembunuhan Wanita dalam Lemari, Daftar UMK di Jambi, Korupsi BI

Baca juga: Kalender 2025 dan Kalender Hijriah 1446-1447 H Lengkap dengan Hari Puasa dan Peringatan

Sosok Aprizal Wahyudi Diprata

Sosok Aprizal Wahyudi Diprata ditangkap Polda Jambi karena kasus rudapaksa santri di Jambi

Siapa sebenarnya Aprizal Wahyudi Diprata yang telah bergelar doktoral? 

 Pintu Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, ditutup. Pintu gerbang berwarna hijau itu ditutup pakai papan dan kayu, Selasa (29/10) siang. 

Para orang tua siswa langsung menjemput anak-anaknya, setelah kasus rudapaksa 12 santri-santriwati oleh pimpinan pondok Aprizal Wahyudi Diprata (28) terungkap. 

Kini, kasus asusila santri di Kota Jambi ( kasus rudapaksa di Jambi ) membuat warga kaget.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengatakan pelaku Aprizal Wahyudi Diprata, merupakan pimpinan pondok pesantren yang merupakan orang terdidik dan bergelar doktoral. 

"Iya, S-3, sudah bergelar doktor," kata Imam. Namun, polisi tidak menyebutkan secara gamblang almamater AWD. 

Sosok Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai ustaz yang rendah hati, terdidik dan berilmu. 

Ketua RT 12, Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi, Sapar, mengatakan Aprizal Wahyudi Diprata dikenal sebagai ustaz bagus secara sosial dan agama. 

"Dengan masyarakat dikenal bagus, karena aktif juga di grup masjid," katanya saat diwawancarai, Selasa (29/10/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved