Perjalanan Kasus Korupsi Dana CSR BI, Mulai Penggeledahan-KPK Ralat Pernyataan Ada 2 Tersangka
Perjalanan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
TRIBUNJAMBI.COM - Perjalanan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan yang menyebut sudah menetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana CSR BI ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/12/2024) menyampaikan pernyataan ralat soal status tersangka.
"Kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Deputi, kemungkinan Beliau salah melihat atau mengingat perkara yang lain, jadi ada miss di situ, sehingga disebut sudah ada tersangka. Bahwa sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka. Jadi saya pertegas di situ," kata Tessa
Kata dia, saat ini penyidik KPK masih menganalisis sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan saat penggeledahan Kantor BI pada Senin malam.
"Belum ada kegiatan lain yang dilakukan oleh penyidik. Penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut," ujarnya.
Tessa mengatakan, penyidik pasti akan memeriksa pihak yang menerima keuntungan dari kasus dana CSR BI tersebut.
"Penyidiknya akan memetakan apakah ada potensi pemberi suap di situ atau nanti akan menjadi sebuah perkara kerugian negara, nanti akan dilihat setelah tentunya penyidik menganalisis barang bukti," ucap dia.
Baca juga: Dosen UIN Makassar Cetak Uang Palsu Untuk Maju Pilkada 2024, Proposal ke Partai Jadi BB
Baca juga: KPK Ralat Pernyataan Adanya 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Jubir KPK: Belum Ada Tersangka
Perjalanan Kasus
KPK melakukan penyelidikan terkait dana CSR BI. Modus korupsi kasus ini sejumlah persentase dana CSR milik BI diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya.
Diduga uang ini mengalir ke sejumlah yayasan yang diduga fiktif.
Pada Senin (116/12/2024) malam KPK juga sudah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor BI.
Usai penggeledahan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan menyebut jika pihaknya sudah menetapkan 2 tersnagka kasus korupsi dana CSR BI ini.
Keduanya disebut merupakan aggota DPR RI.
Namun KPK belum membeberkan identitas 2 tersangka secara jelas.
4 Makanan Penambah Stamina Selain Kurma, Ada Butter dan Minyak Zaitun |
![]() |
---|
Hargas Emas Antam Hari Ini 20/12/2024 Naik di Level Rp1.515.000 per Gram |
![]() |
---|
Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 20 Desember 2024, Sai Pergi dari Rumah |
![]() |
---|
Dosen UIN Makassar Cetak Uang Palsu Untuk Maju Pilkada 2024, Proposal ke Partai Jadi BB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.