Berita Jambi

Angkutan Batu Bara dan Barang Dilarang Melintasi Jalan Nasional saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Angkutan batu bara dan barang dilarang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) 2025.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM 
CEK PASUKAN - Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Sekda Provinsi Jambi dan Dandem cek personel yang akan bertugas mengamankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Jumat (20/12). 

Polda Jambi melakukan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (20/12).  

Operasi Lilin akan digelar selama 11 hari, mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Baca juga: Polres Sarolangun Tindak Tegas 10 Truk Batu Bara Melanggar Jam Operasional

"Terkait apel ini, Polri bersama TNI siap melaksanakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 123, Sosial Budaya

Baca juga: Prediksi Skor Malaysia vs Singapura , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Piala AFF

Baca juga: Resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Harga Sawit di Jambi Terbaru Seminggu ke Depan

Baca juga: Download Lagu MP3 Happy Asmara dan Gilga Sahid Terbaru 10 Jam Nonstop, Pakai Spotify Tanpa Iklan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved