Berita Jambi
Angkutan Batu Bara dan Barang Dilarang Melintasi Jalan Nasional saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Angkutan batu bara dan barang dilarang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) 2025.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Polda Jambi melakukan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (20/12).
Operasi Lilin akan digelar selama 11 hari, mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Baca juga: Polres Sarolangun Tindak Tegas 10 Truk Batu Bara Melanggar Jam Operasional
"Terkait apel ini, Polri bersama TNI siap melaksanakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 123, Sosial Budaya
Baca juga: Prediksi Skor Malaysia vs Singapura , Cek Head to Head dan Statistik Tim di Piala AFF
Baca juga: Resmi dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Harga Sawit di Jambi Terbaru Seminggu ke Depan
Baca juga: Download Lagu MP3 Happy Asmara dan Gilga Sahid Terbaru 10 Jam Nonstop, Pakai Spotify Tanpa Iklan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.