Jadi Tersangka dan Ditahan, Anak Bos Toko Kue yang Aniaya Pegawai di Cakung Sebut Khilaf
Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) anak bos toko kue yang aniaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur, sebagai tersangka dan ditahan.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) anak bos toko kue yang aniaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur, sebagai tersangka dan ditahan.
Penahanan ini dilakukan usai polisi memeriksa GSH sebagai tersangka.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan GSH di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Dalam kasus tersebut, polisi, lanjut ia, menyita sejumlah barang bukti di antaranya kursi, patung, mesin EDC, dan loyang.
Sementara terkait kejiwaan, pemeriksaan psikologis diperlukan untuk mengetahui hal tersebut.
"Yang menentukan adalah ahli," kata Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas menyebut terdapat alasan lain kenapa tersangka bersama orang tuanya pergi ke Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga: Rekam Jejak Jokowi Bersama PDIP, Mulai 2005 di Pilkada Solo, Pilkada Jakarta, Presiden RI 2 Periode
Baca juga: Tarif Biaya Bikin Paspor yang Naik per 17 Desember 2024
Selain karena takut usai kasusnya viral, tersangka disebut hendak mencari terapi kejiwaan di daerah itu.
"Tujuan lainnya ke Sukabumi adalah ada penawaran di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu," kata Nicolas
Sementara itu, GSH yang turut ditampilkan dalam rilis kasus tersebut mengaku khilaf atas pebuatannya menganiaya korban.
"Saya khilaf," kata GSH singkat, Senin.
Saat ditanya apakah menyesal melakukan penganiayaan tersebut, tersangka hanya mengangguk.
Setelah itu, GSH memilih enggan mengomentari pertanyaan awak media, salah satunya terkait alasannya meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya sebelum insiden penganiayaan.
"No comment," ujar GSH.
GSH menjadi tersangka usai diduga menganiaya korban berinisial DAD pada 17 Oktober 2024.
Tarif Biaya Bikin Paspor yang Naik per 17 Desember 2024 |
![]() |
---|
Dampak Kisahnya Viral, Talitha Curtis Akui Omzet Penjualan Risolnya Naik |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jokowi Bersama PDIP, Mulai 2005 di Pilkada Solo, Pilkada Jakarta, Presiden RI 2 Periode |
![]() |
---|
3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Selasa 17 Desember 2024: Berbahagialah Libra, Aquarius, Pisces |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.