Jadi Tersangka dan Ditahan, Anak Bos Toko Kue yang Aniaya Pegawai di Cakung Sebut Khilaf

Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) anak bos toko kue yang aniaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur, sebagai tersangka dan ditahan.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Anak bos toko roti di Cakung, GSH (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D, Senin (16/12/2024). Polisi resmi menahan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya pegawai perempuan berinisial D. 

Tersangka menganiaya korban usai menyuruh pegawai toko roti itu mengantarkan makanan ke kamarnya.

Korban menolak karena mengantarkan makanan ke kamar tersangka bukan tugasnya sebagai pegawai. Tersangka pun naik pitam lalu menganiaya korban.

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka melempar korban dengan loyang, mesin electronic data capture (EDC), kursi besi, dan patung hias. Akibatnya, pelipis korban mengucurkan darah.

GSH sendiri telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan hingga lima tahun.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tarif Biaya Bikin Paspor yang Naik per 17 Desember 2024

Baca juga: Rekam Jejak Jokowi Bersama PDIP, Mulai 2005 di Pilkada Solo, Pilkada Jakarta, Presiden RI 2 Periode

Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Selasa 17 Desember 2024: Berbahagialah Libra, Aquarius, Pisces

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved