Jadi Tersangka dan Ditahan, Anak Bos Toko Kue yang Aniaya Pegawai di Cakung Sebut Khilaf
Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH) anak bos toko kue yang aniaya pegawainya di Cakung, Jakarta Timur, sebagai tersangka dan ditahan.
Tersangka menganiaya korban usai menyuruh pegawai toko roti itu mengantarkan makanan ke kamarnya.
Korban menolak karena mengantarkan makanan ke kamar tersangka bukan tugasnya sebagai pegawai. Tersangka pun naik pitam lalu menganiaya korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka melempar korban dengan loyang, mesin electronic data capture (EDC), kursi besi, dan patung hias. Akibatnya, pelipis korban mengucurkan darah.
GSH sendiri telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan hingga lima tahun.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tarif Biaya Bikin Paspor yang Naik per 17 Desember 2024
Baca juga: Rekam Jejak Jokowi Bersama PDIP, Mulai 2005 di Pilkada Solo, Pilkada Jakarta, Presiden RI 2 Periode
Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Selasa 17 Desember 2024: Berbahagialah Libra, Aquarius, Pisces
Tarif Biaya Bikin Paspor yang Naik per 17 Desember 2024 |
![]() |
---|
Dampak Kisahnya Viral, Talitha Curtis Akui Omzet Penjualan Risolnya Naik |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jokowi Bersama PDIP, Mulai 2005 di Pilkada Solo, Pilkada Jakarta, Presiden RI 2 Periode |
![]() |
---|
3 Zodiak Paling Beruntung Keuangan Selasa 17 Desember 2024: Berbahagialah Libra, Aquarius, Pisces |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.