Harun Masiku

Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sedang Tak Dicegah KPK ke Luar Negeri: Terakhir Januari 2021

Mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sedang tidak dalam status dicegah ke luar negeri.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.id
Mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sedang tidak dalam status dicegah ke luar negeri. 

Sedangkan foto terakhir menunjukkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu. 

KPK juga mencantumkan informasi kontak untuk melaporkan keberadaan Harun Masiku

Masyarakat dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di Rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300, serta nomor handphone 08119043917. 

Dalam surat DPO tersebut, KPK menjelaskan bahwa Harun Masiku terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yakni Wahyu Setiawan, yang merupakan Anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022, bersama Agustiani Tio F. 

Tindakan ini terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiku bersama Saeful Bahri. 

Sebagai catatan, KPK sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Penangkapan Nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 pada tanggal 26 Oktober 2024.

KPK akan Periksa Eks Menkumham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna Laoly. 

Baca juga: Fahri Hamzah Janjikan Beri Hadiah Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku

Namun pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (13/12/2024) tersebut belum dapat dihadiri kader PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Yasonna pun meminta kepada KPK untuk menjadwalkan ulang terhadap pemeriksaaan dirinya.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (13/12/2024).

“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya beredar informasi jika Yasonna Laoly dipanggil KPK terkait perkembangan kasus mantan kader PDIP Harun Masiku.

Namun kebenaran isu tersebut belum terkonfirmasi kepada Tessa.

Tessa dalam keterangannya hanya memastikan jika KPK menjadwalkan pemanggilan pada hari ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved