Pilkada Serentak 2024

Hingga Rabu Pagi, 240 Gugatan Hasil Pilkada Masuk ke MK, 6 Gugatan dari Jambi

Hingga  Rabu (11/12/2024) dini hari, pendaftaran gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 240 perkara.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hengki
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) 

Gugatan Pilkada

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga  Rabu (11/12/2024) dini hari, pendaftaran gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 240 perkara.

Dikutip dari laman mkri.id, hingga pukul 04.35 WIB, MK menerima 240 permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Serentak 2024 yang terdiri dari 2 gugatan Pilkada Gubernur, 194 permohonan PHP Bupati dan 44 permohonan PHP Wali Kota.

Ketua MK Suhartoyo enyampaikan sidang PHP Kada Tahun 2024 akan dilakukan setelah seluruh permohonan yang masuk diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara. 

Kemudian, rencananya sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025. Namun demikian Suhartoyo mengatakan MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan.

Berikutnya, Suhartoyo menjelaskan sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.

 “Sidang akan dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” kata Suhartoyo.

Baca juga: Ini Gugatan Paslon Dedy-Dayat ke MK Terkait Hasil Pilkada Bungo, Pelanggaran Adimistrasi dan Pidana

Baca juga: Darimana Asal Bahan Oplosan BBM yang Beredar di Jambi? 

6 Gugatan dari Jambi

Ada 6 gugatan hasil Pilkada di Jambi, berikut sengketa Pilkada di Jambi selengkapnya.

1. Pilkada Bungo.

Tim hukum paslon nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat telah mengajukan gugatan ke MK pada Senin (9/12/2024).

Pasangan Dedy-Dayat menunjuk Heru Widodo, dkk sebagai kuasa hukum.

Dalam permohonannya, Dedy-Dayat melampirkan 7 berkas, yakni surat permohonan, dftar alat bukti, alat bukti, surat kuasa, KTA dan BAS, flash disk dan KTP Principal.

Perwakilan tim hukum Dedy-Dayat, Chris Januardi, menyampaikan telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait dugaan tindakan kecurangan dalam Pilkada Bungo 2024.

Chris menyampakan pesan Dedy Putra kepada pendukung dan masyarakat Bungo agar saat persidangan nanti prosesnya lancar dan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

KPU Bungo telah menetapkan perolehan suara Pilbup Bungo 2024.

Paslon nomor urut 02 Jumiwan Aguza - Maidani mendapat 95.906 suara atau 50,29 persen. 

Paslon nomor urut 01 pasangan Dedy - Dayat mendapat 94.782 suara atau 49,71 persen.

Ada selisih 1.124 suara.

Baca juga: Resep Menu Sahur: Soto Bandung Segar

Baca juga: Sungguh Mengecewakan Inter Milan Kalah Melawan Bayer Leverkusen seperti Itu

2. Pilkada Merangin

Paslon nomor urut 1 Nalim dan Nilwan Yahya menyatakan menggugat hasil Pilkada Merangin 2024.

Nalim-Nilwan Yahya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 14.23 WIB, dengan akta pengajuan nomor 182/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Mereka menunjuk Yuskandar, dkk sebagai kuasa hukum.

Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan paslon Nalim-Nilwan, yakni surat permohonan format pdf dan format doc, aftar alat bukti format pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU dan surat kuasa.

KPU Merangin telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilbup Merangin 2024. 

Paslon 01 Nalim-Nilwan mendapat  96.605 suara. 

Paslon 02 Syukur-Khafid mendapat 100.413 suara. 

Ada selisih suara 3.808 suara. 

3. Pilkada Kerinci

Paslon nomor urut 04 Deri Mulyadi dan Aswanto mengajukan sengketa pilkada ke MK pada Jumat (6/12) pukul 23.13 WIB.

Dalam permohonannya, Deri-Aswanto melampirkan 10 berkas, yakni surat permohonan dalam bentuk pdf dan doc, daftar alat bukti bentuk pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU, surat kuasa, bukti, bukti video, bukti kades dan perangkat desa.

Dery mengatakan pihaknya melakukan upaya hukum terhadap hasil Pilkada Kerinci 2024. Pasangan Deri-Aswanto menunjuk Geniman Satria, dkk sebagai kuasa hukum.

Saat ini, pihaknya memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim advokasi. 

Informasi yang dihimpun, di Pilkada Kerinci 2024, bukan hanya paslon 04 Dery-Aswanto yang mengugat ke MK. Paslon lain, yakni nomor 01 Darmadi-Darifus dan nomor 02 Tafyani Kasim-Ezi juga melakukan upaya hukum ke MK terkait hasil Pilkada Kerinci. 

Berikut ini hasil Pilbup Kerinci 2024 sesuai ketetapan KPU.

Paslon 03 Monadi-Murison: 72.130 suara 

Paslon 01 Darmadi-Darifus: 27.658 suara

Paslon 02 Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan: 19.812 suara 

Paslon 04 Deri-Aswanto: 33.656 suara 

Baca juga: Tumbang saat Real Madrid Kalahkan Atalanta, Bagaimana Kondisi Kylian Mbappe?

4. Pilkada Muaro Jambi

Paslon nomor urut 02 Zuwanda dan Sawaluddin mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK pada Senin (9/12/2024) pukul 08.27 WIB. 

Gugatan itu bernomor 140/PAN.MK/e-AP3/12/2024. 

Dalam permohonannya, Zuwanda-Sawaluddin melampirkan enam berkas, yakni surat permohonan, surat kuasa, KTA dan Bas para kuasa hukum, daftar alat bukti, alat bukti, dan softcopy berkas permohonan.

Zuwanda-Sawaluddin menunjuk Deddy Yuliansyah, dkk sebagai kuasa hukum dalam gugatan ini. Tim pemenangannya mengatakan gugatan telah teregister,

KPU Muaro telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasilnya, paslon pasangan calon Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Junaidi Mahir meraih suara terbanyak.

Paslon nomor 04 BBS-Jun Mahir mendapat 73.434 suara. 

Paslon nomor 02 Zuanda-Sawaludin mendapat 60.528 suara. 

Paslon nomor 3 Masnah Busro-Zulkifli mendapat 50.055 suara. 

Paslon nomor 01 Asnawi-Suprapto mendapat 47.062 suara.

5. Pilkada Sungai Penuh

Paslon nomor urut 02 Ahmadi Zubir dan Fery Satria (AZ-FER) telah melaporkan hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK.

Hal itu tertera di web resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Lampiran: e-AP3 Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Laporan tertera per Jumat, Desember 2024 pukul 14.52 WIB.

Nama pemohon Ahmadi Zubir dan Ferry Satria, calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 2. Dengan kuasa hukum Kurniad Aris, dkk. 

Fery Satria mengatakan untuk proses awal harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di laman web MK. 

Pihaknya masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lain oleh tim advokasi.

Berikut hasil Pilwako Sungai Penuh 2024.

Paslon 01 Alfin-Azhar Hamzah: 21.462

Paslon 02 hmadi Zubir-Ferry Satria: 18.024 suara

Paslon 03 Alvia Santoni-Lendra Wijaya: 10.106 suara

Paslon 04 Fikar Azami-Asma Ismail: 6.147 suara

Paslon 05 Pusri Amsri-Mulyadi Yakub: 633 suara

6. Pilkada Sarolangun

Paslon nomor urut 03, Tontawi Jauhari dan A Harris mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan atau sengketa pilkada ke MK

Gugatan diajukan pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 15.26 WIB.

Tontawi-Harris menunjuk Sigit Brothers, dkk sebagai kuasa hukum pada gugatan ke MK ini.

Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan Tontawi-Harris, yakni permohonan pemohon, surat kuasa, aftar alat bukti, alat bukti, KTP prinsipal, KTA dan bas serta flashdik.

Tontawi Jauhari mengatakan gugatan itu karena ada indikasi pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Sarolangun.

Laporan ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan pemakaian surat suara sah kabupaten dan surat suara sah provinsi. 

"Dari temuan kita di lapangan, suara sah kabupaten dan provinsi tidak sama,  jumlah dan selisihnya cukup signifikan sampai 14 ribu lebih," katanya.

Berikut hasil Pilbup Sarolangun sesuai ketetapan KPU Sarolangun.

Paslon 05 Hurmin-Gerry Trisatwika: 78.525 suara 

Paslon 01 Muhammad Fauzi dan Sahara: 1.307 suara

Paslon 02 Muhammad Madel-Nor Muhammad: 11.703 suara

Paslon 03 Tontawi Jauhari-Harris AB: 22.172 suara.

Paslon 04 Hillalatil Badri-Aang Purnama: 50.068 suara

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Gugatan Paslon Dedy-Dayat ke MK Terkait Hasil Pilkada Bungo, Pelanggaran Adimistrasi dan Pidana

Baca juga: UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5.396.761 Sudah Sah Ditandatangani

Baca juga: Link Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM TIDAR Rute Kupang-Jakarta Desember 2024, Cek Harga Tiketnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved