UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5.396.761 Sudah Sah Ditandatangani
UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761. Ada kenaikan UMP 2025 untuk Jakarta sebesar Rp329.380 dibanding tahun sebekumnya.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah resmi UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761.
Ada kenaikan UMP 2025 untuk Jakarta sebesar Rp329.380.
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi Jakarta 2024 mengacu pada PP Nomor 16/2024 tentang Pengupahan.
"Untuk UMP 2025 mengacu Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Penetapan UMP DKI Jakarta 2025 dihitung sesuai formula peraturan Menteri Ketanakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen," kata Teguh, Rabu (11/12/2024).
Kenaikan UMP 2025 Jakarta sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya Rp5.067.381.
UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
UMP 2024 UMP 2025 Naik 6,5 persen
1. DKI Jakarta Rp5.067.381 Rp5.396.761
2. Papua Rp4.024.270 Rp4.285.848
3. Papua Selatan Rp4.024.270 Rp4.285.848
4. Papua Pegunungan Rp4.024.270 Rp 4.285.8485
5. Papua Barat Daya Rp4.024.270 Rp4.285.848
6. Papua Tengah Rp4.024.270 Rp4.285.848
7. Kep Bangka Belitung Rp3.640.000 Rp3.876.600
8. Sulawesi Utara Rp3.545.000 Rp3.775.425
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.