Pilkada di Jambi
Ini Orang yang Menggugat Hasil Pilkada Sarolangun dan Sungai Penuh Jambi ke MK, Tak Terima Kalah?
Ini orang-orang yang mengajukan gugatan 3 hasil Pilkada di Jambi. Pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil Pilkada Sungai Penuh,
Tontawi-Harris menunjuk Sigit Brothers, dkk sebagai kuasa hukum pada gugatan ke MK ini.
Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan Tontawi-Harris, yakni permohonan pemohon, surat kuasa, aftar alat bukti, alat bukti, KTP prinsipal, KTA dan bas serta flashdik. Namun, isi gugatan yang diajukan Tontawi-Haris belum diketahui.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, mengatakan sudah menerima informasi beberapa kabupaten yang terdapat gugatan, yakni Sungai Penuh dan Sarolangun. Pihaknya masih menunggu.
"Kita masih menunggu juga, ya. Setelah diregistrasi di MK, kita baru bisa mengetahui apa yang menjadi gugatan mereka," ucapnya.
Baca juga: Viral Istri Hentikan Truk Suami di Jalan Muaro Jambi, Ngamuk Suami Bawa Wanita Lain: Dio Numpang Dek
Potensi Sengketa Hasil Pilkada Bungo
Di Pilkada Bungo 2024, paslon nomor urut 01 pasangan Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat akan mengajukan gugatan ke MK.
Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat, mengatakan pihaknya masih dalam proses pendalaman bersama kandidat dan partai koalisi ke MK.
Pihak Dedy-Dayat berkeyakinan Pilkada Bungo, Jambi, sarat kecurangan. "Apakah ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi atau tidak, itu nanti akan kami kabarkan kepada rekan-rekan wartawan," tutur Hidayat kepada wartawan, Jumat (6/12).
Hidayat juga menyatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024.
Pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo. Contohnya, pelanggaran yang nyata ditemukannya hak suara seorang warga yang digunakan oknum di sebuah TPS di Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang.
Ditambah lagi, selama pleno berlangsung, tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta oleh saksi.
"Ini merupakan catatan penting bagi kita semua, bahwa demokrasi di Kabupaten Bungo ini memang sudah terciderai," ujarnya.
Ketua Divisi Kampanye Dedy-Dayat, Riski Kurnia, menyatakan pihaknya tidak menandatangani dan keberatan dengan berita acara hasil rekapitulasi perhitungan kabupaten Bungo.
Menurut Riski, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bungo tidak transparan dalam perhitungan maupun pelaksanaan pilkada.
"Persoalan absensi pemilih yang kami persoalkan pun tidak ditindak lanjuti, sehingga kami menolak hasil rekapitulasi ini,” ujarnya.
Baca juga: Jarak Kota Jambi-Kerinci di Google Maps, Jika Naik Mobil 9 Jam vs Jalan Kaki 87 Jam
Optimalkan Pengelolaan Limbah, Tim Dosen Pascasarjana UNJA Bantu 33 Pelaku UMKM di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Jarak Kota Jambi ke Kuala Tungkal di Google Maps, Jika Naik Mobil 2,5 Jam vs Jalan Kaki 27 Jam |
![]() |
---|
Daftar Nama Gubernur Jambi dari Masa ke Masa, Mulai M Joesoef Singedekane hingga Al Haris |
![]() |
---|
5 Zodiak Bernasib Baik Senin 9 Desember 2024: Berbahagialah Taurus, Gemini, Virgo, Libra, Scorpio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.