Pilkada di Jambi

Ini Orang yang Menggugat Hasil Pilkada Sarolangun dan Sungai Penuh Jambi ke MK, Tak Terima Kalah?

Ini orang-orang yang mengajukan gugatan 3 hasil Pilkada di Jambi. Pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil Pilkada Sungai Penuh,

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Pilkada 

Terkait Sengketa Pilada

Pilkada Sungai Penuh

- Diajukan paslon 02 Ahmadi Zubir-Fery Satria 
- Sudah laporkan ke MK per Jumat, (6/12)
- Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024. - Isi gugatan belum diketahui.

Pilkada Sarolangun

- Diajukan paslon 3 Tontawi Jauhari-A Harris 
- Sudah laporkan ke MK per Jumat, (6/12)
- Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan

Pilkada Bungo

- Paslon urut 01 Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat 
- Masih proses pendalaman bersama kandidat dan partai koalisi
- Akan laporkan ke MK
- Meyakini Pilkada Bungo sarat kecurangan. 
- Sebut pelanggaran hak suara warga digunakan oknum di TPS Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang
- Selama pleno tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta saksi.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hasil Pilkada di Jambi Digugat ke MK, Sungai Penuh dan Sarolangun Sudah Lapor Bungo Kumpulkan Bahan

Baca juga: Daftar Nama Gubernur Jambi dari Masa ke Masa, Mulai M Joesoef Singedekane hingga Al Haris

Baca juga: Viral Istri Hentikan Truk Suami di Jalan Muaro Jambi, Ngamuk Suami Bawa Wanita Lain: Dio Numpang Dek

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved