Berita Tebo
Kerugian BUMDes di Tebo Akibat Salah Wewenang Harus Dikembalikan, Audit Diperlukan
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terus mengalami kerugian akibat salah kewenangan wajib dikembalikan, Sabtu (712).
Penulis: Sopianto | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terus mengalami kerugian akibat salah kewenangan wajib dikembalikan, Sabtu (712).
Kerugian BUMDes harus diaudit,dalam kepengurusan itu ada juga pengawasan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2021 yang mengaudit awal adalah pengawas.
Pengawasan BUMDes melakukan kajian, apakah kerugian itu atas dasar usaha atau salah wewenang.
Kepala Bidang (Kabid) PMD dan PUE Hariyanto menyebut, jika kerugian atas dasar kewenangan tentunya harus dikembalikan, jika rugi karena usaha tentunya dikaji.
"Apakah dilanjutkan, ataukah diberhentikan, tentunya dengan hasil musyawarah itu sendiri," ujarnya.
Kabid menjelaskan, penyertaan modal Bumdes sendiri bisa bersumber dari dana desa (DD) maupun dari masyarakat itu sendiri.
"Karena PP 11 tahun 2021 juga dijelaskan beberapa item penyertaan modal, sehingga itu wewenang desa, berapa besar penyertaan modal itu sendiri," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tebo Ingatkan Pengelola BUMDes Ikuti Regulasi
Baca juga: 80 Persen BUMDes di Tebo Sudah Berjalan Lancar, Sisanya masih Terkendala SDM
Menurutnya, dalam pengelolaan dana desa juga harus diprioritaskan secara regulasi mana yang harus didahulukan dialokasikan sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya berharap mudahan-mudahan BUMDes itu sendiri menjadi badan yang profesional yang berdaya saing untuk menggali potensi yang ada didesa itu sendiri.
Diketahui, ada 107 Bumdes yang sudah berdiri sejak 2016-2017, hanya 80 persen yang sudah berjalan dengan baik 20 persen mengalami penurunan akibat sumber daya manusia (SDM) yang kurang mumpuni. (TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Petani Masih Menunggu Realisasi Kesepakatan dengan MJTI dan PT WKS di Tebo |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Sosialisasi di Ponpes Darul Hikam Tebo Jambi |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Tebo Jambi dan BKPSDM Temui Kemenpan Terkait Nasib Honorer |
![]() |
---|
Ular Sanca 5 Meter di Atap Rumah Warga Dievakuasi Damkar Tebo Jambi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Imam Komaini Sidiq Korban Pembunuhan di Tebo Jambi Keluar 2 Pekan Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.