Tak Hanya Satu, Korban Pelecehan Agus di Mataram Berjumlah 13 Orang, Ada yang di Bawah Umur
Setidaknya 13 orang perempuan mengaku jadi korban pelecehan pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus (21) di Kota Mataram, NTB
Kasus pelecehan
TRIBUNJAMBI.COM - Setidaknya 13 orang perempuan mengaku jadi korban pelecehan pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus (21) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tak hanya perempuan dewasa, dari 13 orang yang melapor jadi korban pelecehan Agus ternyata ada yang di bawah umur.
Ini disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).
Joko menyebut 10 orang melaporkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada KDD NTB.
Menurutnya, tiga di antara 10 pelapor masih berusia anak.
"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.
Mengenai korban anak, ia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Baca juga: Zumi Zola Salat Tahajud untuk Dapat Pasangan Putri Zulhas, Senjatanya Cuma Dua
Baca juga: Pleno Tingkat Kabupaten di Tebo, Paslon 02 Menang di 7 Kecamatan, Paslon 01 Menang di 5 Kecamatan
IWAS pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.
"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.
"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.
IWAS pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.
"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.
"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.
Modus Agus Buntung
Joko menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS pertama terjadi pada 2022 dengan korban satu anak. Kasus-kasus yang lain disebut terjadi pada tahun 2024.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, IWAS melakukan kekerasan seksual dengan modus komunikasi verbal yang dapat memengaruhi psikis.
Baca juga: Jarak Jambi-Palembang di Google Maps, Bandingkan Rute Jalan Kaki 2 Hari vs Naik Mobil 6,5 Jam
"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam," kata Joko.
Tak hanya itu, Joko juga mendengar isu ada satu korban Agus yang diduga sampai hamil.
"Itu satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya (ada korban anak isunya dihamili Agus)," sambungnya.
Perihal jenis pelecehan yang dilakukan Agus, Joko blak-blakan.
Para korban mengurai nasib pilu yang dialami.
"Ada yang memang sampai persetubuhan, ada juga yang baru proses percobaan (pelecehan). Ada yang sudah sampai dibawa ke homestay kemudian korbannya lari. Tapi memang ada yang sampai tahap pelecehan seksual fisik paripurna artinya persetubuhan," kata Joko Jumadi.
"Korban menyampaikan, semuanya modusnya sama, (pelaku) memanipulasi keadaan. Yakni mengambil informasi dari korban, kemudian informasi yang sifatnya rahasia dan keadaan tertentu dari korban yang bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk itu (pengancaman guna pelecehan)," sambungnya.
Pengakuan Korban
Pendamping korban dari Komunitas Senyumpuan, Ade Lativa Fitri mengungkapkan informasi dari pihak mahasiswi yang menjadi korban Agus Buntung.
Korban kekerasan seksual, kata Ade, tidak mengenal pelaku.
Keduanya juga belum pernah bertemu sebelum kejadian itu terjadi.
"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tutur Ade dilansir dari Tribun Lombok, Minggu (1/12/2024).
Dijelaskan Ade, pertemuan keduanya berjalan normal.
Pelaku awalnya mengajak si korban ngobrol dan berkenalan.
"Tapi kemudian ada satu momen, dimana si pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."
"Dimana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," jelas Ade.
Baca juga: Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Menikahi Putri Zulhas Pertengahan Desember 2024 di Jakarta
Baca juga: Viral Macet di Taman Rajo Muaro Jambi karena Antrean Truk CPO, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Korban yang melihat lantas kaget dan tiba-tiba menangis.
Pelaku yang melihat kondisi korban lantas mengajak pindah tempat untuk mendengarkan curhatan korban.
"Akhirnya korban ketakutan dan dia menangis. Nangisnya korban itu kemudian dijadikan sebagai cara si pelaku untuk membawa korban berpindah tempat."
"Jadi yang awalnya ngobrol di bagian depan (jogging track) di pinggir jalan banget, akhirnya diajak pindah ke belakang yang sepi tidak ada orang, tidak ada cctv," jelas Ade.
Dalam perjalanan ke bagian belakang, pelaku mulai menanyakan hubungan korban dengan mantan-mantannya.
"Kamu pernah ya melakukan ini, makanya kamu nangis ya, bla..bla..gitu," kata Ade, menirukan perkataan pelaku untuk mengintimidasi korban.
Pelaku memanfaatkan masa lalu korban untuk mengulik personal si korban.
Korban mulai merasa sedang dicari tahu kelemahannya dan diintimidasi.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.
Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih.
Namun, pelaku mengancam korban dengan ancaman akan menyebarkan aib korban kepada semua orang.
"Dia (tersangka) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," demikian ancaman pelaku ke korban.
Korban saat itu dalam kondisi tidak stabil pikirannya tambah ketakutan, sehingga korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku.
"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkap Ade.
Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka.
"Bukan secara sukarela memberi uang untuk membayar homestay, korban mengaku ketakutan, karena jika kabur korban pasti dikejar karena ada interaksi pemilik homestay dengan si pelaku," ujar Ade.
Akhirnya di homestay tersebut, tersangka melancarkan aksinya merudapaksa korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan terancam.
Korban, lanjut Ade, saat itu dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa karena secara psikologis tertekan.
Bahkan sampai saat ini korban masih merasa tertekan lantaran kesulitan melawan logika publik, di mana publik menyakini seorang disabilitas tidak bisa melakukan kejahatan seksual.
Lebih parahnya lagi, korban yang melapor ke pihak berwajib justru menjadi sasaran karena dianggap dia yang bersalah.
Korban pun sampai menutup akun media sosialnya karena tidak ingin mendengar hal-hal yang akan membuatnya semakin disalahkan.
"Korban saat ini hanya ingin ada orang yang percaya sama dirinya," ujar Ade, selaku pendamping.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Zumi Zola Salat Tahajud untuk Dapat Pasangan Putri Zulhas, Senjatanya Cuma Dua
Baca juga: Den Siko Jambi, Sarapan Lontong dengan Kelezatan Gulai Tunjang yang Menggoda
Baca juga: BM PAN Kota Jambi Ancam Balik Ketua DPW PAN dan Adik Zumi Zola, Kemelut Partai Matahari Biru
Zumi Zola Salat Tahajud untuk Dapat Pasangan Putri Zulhas, Senjatanya Cuma Dua |
![]() |
---|
Pleno Tingkat Kabupaten di Tebo, Paslon 02 Menang di 7 Kecamatan, Paslon 01 Menang di 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Video Detik-detik Kepala Dinas di Tanjabbar Jambi Angkat Tangan dan Nyaris Tonjok Wartawan |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Menikahi Putri Zulhas Pertengahan Desember 2024 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.