WAWANCARA EKSKLUSIF

Kami Diancam Agar Setop, Tetap Tidak! Antoni Lawan Tambang Emas Ilegal di Bungo

Sekarang sudah lebih dari 60 ekskavator yang mengeruk sungai untuk butiran dan merusak lingkungan. Alat berat itu mengadu-aduk dan merusak tanah

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
Antoni (kanan), pegiat lingkungan di Bungo, Jambi. 

Sudah berapa lama aktivitas penambangan emas tnpa izin (PETI) terjadi di Desa Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Muara Bungo terjadi? 

Berjalannya aktivitas PETI itu sudah sekitar tiga empat tahun ini. 

Paling parah di tiga bulan terkahir ini, karena jumlah alat PETI sudah semakin banyak, sudah sampai 60 atau mungkin sekarang ada 80 unit alat untuk penambangan. 

Upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh warga Desa Sungai Telang untuk menolak aktivitas penambangan emas ilegal?

Sudah baca Yasin, demo sampai jilid dua. Kami juga segel kantor rio (kepala desa) dan kami juga sudah ke nupati, kapolres, kapolsek, dan juga sampai melapor ke polda. 

Memang pernah dirazia, tetapi tidak tuntas juga masalah PETI di desa kami. 

Apa dampak yang dirasakan masyarakat Desa Sungai Telang akibat aktivitas PETI yang sudah terjadi sejak tahun 2020, seperti apa?

Kalau dampak, sejak tahun 2020 itu sudah terasa. 

Rumah masyarakat terdampak banjir di akibat kerusakan hutan. Sehingga banyak kerugian yang dialami masyarakat. 

Dan juga panen gagal. Padi di tepi sungai juga gagal panen.

Rumah banyak yang rusak dan ternak banyak yang hanyut dibawa oleh arus air. 

Juga banyak sampah yang masuk ke desa kita.

Dan ini, kami sudah mulai waspada, kalau misalnya hujan.

Kami khawatir kalau misalnya banjir. 

Banyak masyarakat yang tidak bersalah terdampak perbuatan aktivitas ini. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved