Gaji Guru Naik 2025, Ini Rincian Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer Tahun Depan

Prabowo Subianto sudah mengumumkan kebijakan kenaikan tunjangan  guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan honorer

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Intisari Online
Ilustrasi gaji PNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Berapa gaji guru ASN dan non-ASN tahun 2025?

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kebijakan kenaikan tunjangan  guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer

Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. 

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).

Berikut rincian kenaikan tunjangannya:

-  Guru ASN akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok

- Sedangkan guru non-ASN yang telah tersertifikasi atau menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan. 

Angka ini meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta, dengan tambahan Rp500.000.

Baca juga: Besaran Kenaikan UMP Jambi 2025 dan UMK Kabupaten Kota, Update dari Disnakertrans

Baca juga: Sosok Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK, 6 Bulan Jadi Pj

Lantas berapa gaji guru ASN, PPPK, Honorer?

Besaran gaji pokok guru ASN masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang terbagi berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Gaji Guru PPPK

Sementara itu, gaji guru PPPK diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 dengan rentang Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000 tergantung golongan.

Guru Non-ASN

Guru non-ASN, termasuk honorer, memiliki penghasilan yang beragam tergantung pada lokasi dan sumber gaji

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved