OTT KPK di Pekanbaru
Sosok Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK, 6 Bulan Jadi Pj
Sosok Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau, Senin (2/12/2024).
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau, Senin (2/12/2024).
Selain Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, KPK juga mengamankan sejumlah pihak.
Namun sejauh ini belum diketahui kasus apa yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Risnandar Mahiwa baru menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru selama 6 bulan dan sekarang terjerat OTT KPK.
Ihwal Pj Wali Kota Pekanbaru kena OTT KPK dibenarkan Johanis Tanak.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK ini kepada wartawan.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.
Baca juga: Detik-detik Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK
Baca juga: BREAKING NEWS OTT KPK di Pekanbaru Tangkap Penyelenggara Negara
Lalu siapakah sosok Risnandar Mahiwa?
Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.
Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.
Wali kota terpilih Pekanbaru diketahui dilantik pada 10 Februari 2024.
Risnandar selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.