OTT KPK di Pekanbaru

Profil dan Biodata Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekan Baru Terjaring OTT KPK Hari Ini

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada hari ini Senin, 2 Desember 2024. Siapa dia?

Editor: Mareza Sutan AJ
IST
Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang terjaring OTT KPK pada Senin (2/12/2024) 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada hari ini Senin, 2 Desember 2024.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan pada Senin malam.

"Benar, KPK malam ini telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata dia, dilansir dari Tribunnews.com.

Lalu, siapa sosok Riswanda Mahiwa?

 

Menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru

Sebagai informasi, Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, melantik Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024) lalu.

Artinya, dia telah mengembat amanah itu sekitar enam bulan.

Mahiwa mengawali kariernya sebagai birokrat sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2009 silam.

Dia lantas hijrah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.

Sejak 2018 lalu, ia menduduki kursi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelahnya, dia promosi menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2021.

Risnandar Mahiwa kemudian resmi diangkat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang sudah menjabat selama dua tahun.

Penetapan pria kelahiran 1983 itu sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 yang diteken Menteri Tito Karnavian pada 20 Mei 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved