OTT KPK di Pekanbaru

6 Bulan Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Pakai Uang di Kas Daerah dan Pungli OPD

6 bulan menjabat sebgai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sudah berani pakai uang di kas daerah. Tak hanya itu, Risnandar Mahiwa juga diduga

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau 

TRIBUNJAMBI.COM - 6 bulan menjabat sebgai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa sudah berani pakai uang di kas daerah.

Tak hanya itu, Risnandar Mahiwa juga diduga melakukan pungutan kepada oraganisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Pekanbaru.

Diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT KPK pada Pj Wali Kota Pekanbaru ini dilakukan Senin (2/12/2024).

Selain Pj wali kota, KPK juga menangkap sejumlah orang pada OTT itu.

Pada saat OTT, KPK mendapati uang lebih dari Rp1 miliar.

"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Ia pun menyebut jumlah uang tersebut masih terus dihitung pihaknya.

Baca juga: Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Baca juga: Sembilan Tersangka Pembakaran dan Pengerusakan 5 TPS di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

"Mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa Risnandar Mahiwa ditangkap karena diduga terkait kasus pengadaan barang dan jasa fiktif yang menggunakan uang kas daerah.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Ya jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan," kata Alex di Hotel Meru, Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (3/12/2024). 

Selain itu, lanjut Alex, Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut juga diduga melakukan pungutan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu," sambungnya.

Alex mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik yang diterbitkan beberapa bulan yang lalu.

Selanjutnya, tim penindakan KPK melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari penyadapan hingga pengintaian terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved