Berita Tebo

RSUD STS Tebo Tegaskan Tes Kesehatan dan Narkoba Kandidat Pilkada Tebo Sesuai Prosedur

Direktur Utama RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, dr. Oktavienni, SpAn, menegaskan bahwa pelaksanaan tes kesehatan dan tes narkoba untuk kandidat

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
RSUD STS Tebo Tegaskan Tes Kesehatan dan Narkoba Kandidat Pilkada Tebo Sesuai Prosedur 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Direktur Utama RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, dr. Oktavienni, SpAn, menegaskan bahwa pelaksanaan tes kesehatan dan tes narkoba untuk kandidat Pilkada Tebo telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (3/12/2024) sebagai tanggapan terhadap tudingan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tes tersebut.

Menurut Oktavienni, semua proses tes, baik kesehatan maupun narkoba, dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik. 

Ia memaparkan bahwa tes kesehatan dilakukan oleh tiga kandidat pada 26 Agustus 2024, sementara satu kandidat lainnya menjalani tes pada 27 Agustus 2024. Semua data registrasi, rekam medis, dan dokumentasi telah disimpan oleh pihak RSUD.

"Semua proses pelaksanaan tes kesehatan dan tes narkoba dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kami memastikan bahwa seluruh pasien, dalam hal ini para kandidat Pilkada, mendapatkan perlakuan yang sama tanpa perbedaan," tegas Oktavienni.

Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan isu yang mencemarkan nama baik RSUD STS Tebo.

"Kami sangat menyayangkan adanya upaya untuk menghancurkan reputasi RSUD STS Tebo dengan isu-isu yang tidak berdasar. Kami memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pelaksanaan tes dilakukan dengan benar," tambahnya.

Terkait kemungkinan langkah hukum atas tudingan yang mencoreng nama baik RSUD, Oktavienni mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tebo untuk menyikapi isu ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan proses ini masih berjalan," ujarnya.

RSUD STS Tebo berharap masyarakat dapat memahami bahwa semua proses yang dilakukan telah memenuhi standar dan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Mahasiswi UTM Dibunuh Pacar Karena Hamil, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Maksimal

Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilwako dan Pilgub Jambi di Kota Jambi Bakal Digelar Kamis

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 176, Pencarian Informasi yang Tepat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved