OTT KPK di Pekanbaru
Kena OTT KPK Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terima Rp2,5M dari Pemotongan Anggaran di Setda
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga menerima uang Rp 2,5 miliar dari pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
TRIBUNJAMBI.COM - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga menerima uang Rp 2,5 miliar dari pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution selaku Sekda Kota Pekanbaru, terjadi sejak Juli 2024.
Padahal Risnandar Mahiwa jadi Pj Wali Kota Pekanbaru baru 6 bulan, sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
"Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Selain melibatkan Pj Wali Kota dan Sekda Kota Pekanbaru, Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila dibantu Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila diduga mancatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).
"Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru NK berperan melakukan penyetoran uang kepada RM (Risnandar Mahiwa) dan IPN (Indra Pomi Nasution) melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru," ujarnya.
Baca juga: Rekaman CCTV Kadis Koperindag Tanjab Barat Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis Tribun Jambi
Baca juga: Cekcok dan Serang Perkampungan di Deli Serdang, 25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan
Baca juga: Ketika Nicolo Zaniolo Balas Cemoohan Fans AS Roma dengan Mencetak Gol
KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar saat OTT
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).
"KPK mengamankan sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ghufron mengatakan, OTT Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.
Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.
Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekaman CCTV Kadis Koperindag Tanjab Barat Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis Tribun Jambi
Baca juga: UMP Jambi 2025 Jika Naik 6,5 Persen Jadi Rp3.234.533
Baca juga: Cekcok dan Serang Perkampungan di Deli Serdang, 25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan
Rekaman CCTV Kadis Koperindag Tanjab Barat Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis Tribun Jambi |
![]() |
---|
Cekcok dan Serang Perkampungan di Deli Serdang, 25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan |
![]() |
---|
Peristiwa Tragis di Tebo, Suami Habisi Nyawa Eks Istri Lalu Habisi Nyawa Sendiri di Pohon Cempedak |
![]() |
---|
Ketika Nicolo Zaniolo Balas Cemoohan Fans AS Roma dengan Mencetak Gol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.