Polemik di Papua
Sejarah Bendera Bintang Kejora Hingga Larangan Pemerintah untuk Dikibarkan, Simbol OPM?
Bendera Bintang Kejora merupakan bendera yang dipakai sebagai bendera wilayah Nugini Belanda, bagian barat Pulau Papua dari Hindia Belanda.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, aparat belum memberikan keterangan. Kabarnya satu warga diamankan juga masih diperiksa.
Sejarah Peringatan 1 Desember
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang sering disebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua telah lama berdiri di Indonesia, yakni di wilayah Papua.
Organiasi tersebut awalnya merupakan gerakan spiritual kargoisme, kelompok kebatinan yang menggabungkan kepercayaan adat dan kristiani, yang dibentuk oleh kepala distrik Demta, Aser Demotekay.
Kelompok kedua berasal dari Manokwari pada tahun 1964, tokohnya adalah Terianus Aronggear. Dia mendirikan 'Organisasi Perjuangan Menuju Kemerdekaan Negara Papua Barat'.
Organisasi ini juga bergerak secara klandestin. Belakangan, organisasi Terianus dikenal sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kelompok separatis mengibarkan bendera Bintang Kejora Papua Barat pada tanggal 1 Desember setiap tahunnya. Tanggal tersebut mereka anggap sebagai hari kemerdekaan Papua.
Menurut laporan Human Rights Watch, Polri berspekulasi bahwa orang-orang yang melakukan tindakan seperti ini bisa dijerat dengan tuduhan pengkhianatan yang hukumannya berupa kurungan penjara selama 7 sampai 20 tahun di Indonesia.
Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM, Seth Jafeth Roemkorem dan Jacob Hendrik Prai, berencana mendeklarasikan kemerdekaan Papua pada tahun 1971. Tanggal 1 Juli 1971, Roemkorem dan Prai mendeklarasikan Republik Papua Barat dan segera merancang konstitusinya.
Konflik strategi antara Roemkorem dan Prai berujung pada perpecahan OPM menjadi dua faksi: PEMKA yang dipimpin Prai dan TPN yang dipimpin Roemkorem. Perpecahan ini sangat memengaruhi kemampuan OPM sebagai suatu pasukan tempur yang terpusat.
Sejak 1976, para pejabat perusahaan pertambangan Freeport Indonesia sering menerima surat dari OPM yang mengancam perusahaan dan meminta bantuan dalam rencana pemberontakan musim semi. Perusahaan menolak bekerja sama dengan OPM.
Baca juga: Perjalanan 31 Jam Demi Suara: Kisah Heroik Tim Logistik Pilkada ke Kampung Terpencil di Papua Barat
Mulai 23 Juli sampai 7 September 1977, milisi OPM melaksanakan ancaman mereka terhadap Freeport dan memotong jalur pipa slurry dan bahan bakar, memutus kabel telepon dan listrik, membakar sebuah gudang, dan meledakkan bom di sejumlah fasilitas perusahaan. Freeport memperkirakan kerugiannya mencapai $123.871,23.
Tahun 1982, Dewan Revolusi OPM (OPMRC) didirikan dan di bawah kepemimpinan Moses Werror, OPMRC berusaha meraih kemerdekaan melalui kampanye diplomasi internasional. OPMRC bertujuan mendapatkan pengakuan internasional untuk kemerdekaan Papua Barat melalui forum-forum internasional seperti PBB, Gerakan Non-Blok, Forum Pasifik Selatan, dan ASEAN.
Tahun 1984, OPM melancarkan serangan di Jayapura, ibu kota provinsi dan kota yang didominasi orang Indonesia non-Melanesia. Serangan ini langsung diredam militer Indonesia dengan aksi kontra-pemberontakan yang lebih besar. Kegagalan ini menciptakan eksodus pengungsi Papua yang diduga dibantu OPM ke kamp-kamp di Papua Nugini.
Tanggal 14 Februari 1986, Freeport Indonesia mendapatkan informasi bahwa OPM kembali aktif di daerah mereka dan sejumlah karyawan Freeport adalah anggota atau simpatisan OPM. Tanggal 18 Februari, sebuah surat yang ditandatangani "Jenderal Pemberontak" memperingatkan bahwa "Pada hari Rabu, 19 Februari, akan turun hujan di Tembagapura".
Bendera Bintang Kejora Hiasi Langit Timika Papua, 1 Warga Diamankan, Rayakan 1 Desember OPM? |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas |
![]() |
---|
Kronologi Tukang Ojek Jadi Korban Penikaman saat Antar Penumpang ke Bandara di Papua |
![]() |
---|
Tukang Ojek di Papua Kembali Jadi Korban, Kali Ini Tewas Usai di Aniaya OTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.