Polemik di Papua
Sejarah Bendera Bintang Kejora Hingga Larangan Pemerintah untuk Dikibarkan, Simbol OPM?
Bendera Bintang Kejora merupakan bendera yang dipakai sebagai bendera wilayah Nugini Belanda, bagian barat Pulau Papua dari Hindia Belanda.
TRIBUNJAMBI.COM - Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora merupakan bendera yang dipakai sebagai bendera wilayah Nugini Belanda, bagian barat Pulau Papua dari Hindia Belanda.
Bendera ini berupa tujuh garis horizontal warna biru dan enam garis putih di sebelah kanan serta bagian warna merah di sebelah kiri yang memiliki bintang putih di tengahnya.
Dikutip Kompas.com dari Intisari (30/5/2021), awalnya, masyarakat Papua di Teluk Humboldt Holandia (sekarang Jayapura) mengibarkan bendera itu sebagai bangsa berdaulat sejak 1944-1945.
Saat itu, Amerika Serikat meninggalkan wilayah Papua Barat setelah Perang Pasifik sambil membawa tawanan Jepang. Namun, Belanda lalu masuk dan menguasai Papua bagian barat.
Bendera Bintang Kejora dulunya merupakan simbol gerakan Koreri atau gerakan adat dan kultural dari sebuah suku.
Bendera Bintang Kejora dipakai sebagai lambang Papua Barat sejak 1 Desember 1961 sampai 1 Oktober 1962 saat Papua Barat berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA).
Kemudian pada Kongres Nasional Papua di Hollandia (sekarang Jayapura) mengesahkan bendera ini sebagai simbol perjuangan rakyat Papua untuk merdeka pada 19 Oktober 1961.
Bendera ini dirancang politikus Papua bernama Nicolaas Jouwe yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden Dewan Nieuw Guinea.
Baca juga: Bendera Bintang Kejora Hiasi Langit Timika Papua, 1 Warga Diamankan, Rayakan 1 Desember OPM?
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas
Warna merah, putih, dan biru pada Bendera Bintang Kejora melambangkan persatuan rakyat Papua. Sementara bintang kejora lambang harapan dan pencerahan bagi masa depan Papua yang merdeka.
Dilarang Berkibar
Pada 15 Agustus 1962, Perjanjian New York berisi penyerahan Papua bagian barat atau dikenal sebagai Irian Barat dari Belanda ke Indonesia melalui UNTEA disahkan.
Papua bagian barat akhirnya resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1963.
Namun, perkembangan situasi menyebabkan muncul referendum untuk memutuskan Irian Barat akan bergabung dengan Indonesia atau menjadi negara sendiri.
Pemerintah Indonesia lalu mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 untuk menentukan status Irian Barat.
Hasilnya, masyarakat Irian Barat menghendaki bergabung dengan NKRI. Bendera Bintang Kejora dilarang berkibar selama Pepera.
Bendera Bintang Kejora Hiasi Langit Timika Papua, 1 Warga Diamankan, Rayakan 1 Desember OPM? |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Maybrat Papua Ricuh, Massa Serang Petugas |
![]() |
---|
Kronologi Tukang Ojek Jadi Korban Penikaman saat Antar Penumpang ke Bandara di Papua |
![]() |
---|
Tukang Ojek di Papua Kembali Jadi Korban, Kali Ini Tewas Usai di Aniaya OTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.