OTT KPK di Pekanbaru

Profil dan Biodata Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekan Baru Terjaring OTT KPK Hari Ini

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada hari ini Senin, 2 Desember 2024. Siapa dia?

Editor: Mareza Sutan AJ
IST
Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang terjaring OTT KPK pada Senin (2/12/2024) 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada hari ini Senin, 2 Desember 2024.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan pada Senin malam.

"Benar, KPK malam ini telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata dia, dilansir dari Tribunnews.com.

Lalu, siapa sosok Riswanda Mahiwa?

 

Menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru

Sebagai informasi, Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, melantik Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024) lalu.

Artinya, dia telah mengembat amanah itu sekitar enam bulan.

Mahiwa mengawali kariernya sebagai birokrat sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2009 silam.

Dia lantas hijrah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.

Sejak 2018 lalu, ia menduduki kursi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelahnya, dia promosi menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2021.

Risnandar Mahiwa kemudian resmi diangkat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang sudah menjabat selama dua tahun.

Penetapan pria kelahiran 1983 itu sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 yang diteken Menteri Tito Karnavian pada 20 Mei 2024.

"Memberhentikan saudara Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangkat saudara Risnandar Mahiwa, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," demikian tertulis pada SK Mendagri.

 

Baca juga: KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Kena OTT Hari Ini

Baca juga: Sebelum OTT KPK di Pekanbaru, Alexander Marwata: 2-3 Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah untuk Pilkada

 

Profil dan Biodata Risnandar Mahiwa

Nama Lengkap: Risnandar Mahiwa, SSTP, MSi.

Tempat tanggal lahir: Di Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada 6 Juli 1983. 

Pegawai Kemendagri: Pejabat Pangkat Pembina (IV/a).

Lulusan: D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006). Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009).

 

Riwayat Jabatan

- Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (2009). 

- Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012).

- Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2014).

- Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)

- Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018)

- Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021)

- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru (2024)

 

Ditangkap KPK

Hari ini, RIsnandar Mahiwa ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.

Lebih lanjut, Nurul Ghufron menjelaskan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved