Polemik di Papua
Mengapa Bendera Bintang Kejora Dilarang Berkibar? Era dan Sejarahnya? Bagaimana Sikap Gus Dur?
Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora, simbol utama OPM atau KKB Papua dilarang untuk berkibar.
Bendera Bintang Fajar atau Bendera Bintang Kejora merupakan bendera yang dipakai sebagai bendera wilayah Nugini Belanda, bagian barat Pulau Papua dari Hindia Belanda.
Bendera ini berupa tujuh garis horizontal warna biru dan enam garis putih di sebelah kanan serta bagian warna merah di sebelah kiri yang memiliki bintang putih di tengahnya.
Dikutip Kompas.com dari Intisari (30/5/2021), awalnya, masyarakat Papua di Teluk Humboldt Holandia (sekarang Jayapura) mengibarkan bendera itu sebagai bangsa berdaulat sejak 1944-1945.
Baca juga: Tukang Ojek di Papua Kembali Jadi Korban, Kali Ini Tewas Usai di Aniaya OTK
Saat itu, Amerika Serikat meninggalkan wilayah Papua Barat setelah Perang Pasifik sambil membawa tawanan Jepang. Namun, Belanda lalu masuk dan menguasai Papua bagian barat.
Bendera Bintang Kejora dulunya merupakan simbol gerakan Koreri atau gerakan adat dan kultural dari sebuah suku.
Bendera Bintang Kejora dipakai sebagai lambang Papua Barat sejak 1 Desember 1961 sampai 1 Oktober 1962 saat Papua Barat berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA).
Kemudian pada Kongres Nasional Papua di Hollandia (sekarang Jayapura) mengesahkan bendera ini sebagai simbol perjuangan rakyat Papua untuk merdeka pada 19 Oktober 1961.
Bendera ini dirancang politikus Papua bernama Nicolaas Jouwe yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden Dewan Nieuw Guinea.
Warna merah, putih, dan biru pada Bendera Bintang Kejora melambangkan persatuan rakyat Papua. Sementara bintang kejora lambang harapan dan pencerahan bagi masa depan Papua yang merdeka.
Bendera Bintang Kejora Berkibar
Tanggal 1 Desember dirayakan sebagian kelompok berseberangan sebagai Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau disebut KKB Papua.
Momen tersebut acapkali menyisakan cerita. Seperti yang terjadi di kawasan Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin (2/2/2024) sekitar pukul 13.35 WIT.
Disana bendera Bintang Kejora kembali berkibar di salah satu tiang yang berada di sebuah rumah warga.
Baca juga: Heli Caracal Milik TNI Ditembak di Papua Tengah, 2 Prajurit Terluka, KKB Papua? Ini Kronologinya
Meski peringatan 1 Desember sudah lewat satu hari, namun aksi pengibaran bendera tetap dilakukan dan berlangsung sekitar 15 menit. Sontak, hal ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, peristiwa serupa kerap terjadi di berbagai wilayah Papua sebagai bentuk ekspresi aspirasi masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.