Berita Jambi
Kuasa Hukum Keluarga Pengantin Baru yang Tersengat Listrik di Jambi Tuntut Penyelidikan Mendalam
Peristiwa tragis menimpa pengantin baru, Riska Apriani (20), ia tewas akibat tersengat listrik dari kabel optik yang diduga menjuntai ke tanah.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peristiwa tragis menimpa seorang pengantin baru, Riska Apriani (20), warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Jambi. Ia tewas akibat tersengat listrik dari kabel optik yang diduga menjuntai ke tanah.
Kuasa hukum keluarga, Ibnu Kholdun, menyatakan bahwa laporan ini bertujuan agar pihak yang bertanggung jawab atas kabel tersebut segera diungkap.
"Kami meminta penyelidikan mendalam terkait dugaan kelalaian ini, agar keluarga korban mendapat keadilan," ujarnya.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik kabel yang menyebabkan kejadian tersebut, apakah milik PLN, provider telekomunikasi, atau lainnya.
"Kami mendesak pihak berwenang untuk memastikan kabel ini milik siapa, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas," tambah Ibnu.
Sebelumnya, suaminya, Dimas, melaporkan dugaan kelalaian tersebut ke Polresta Jambi untuk mendapatkan kejelasan.
Peristiwa nahas ini terjadi di kawasan Jalan H. Adam Malik, dekat Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Sabtu (23/11/2011) malam.
Dimas berharap pihak berwenang dapat mengungkap pemilik kabel yang menyebabkan kematian istrinya.
"Kami ingin mengetahui kabel itu milik siapa, apakah listrik atau lainnya, agar ada pertanggungjawaban," ujar Dimas usai melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Pengantin Baru di Jambi Tewas Tersengat Listrik, Suami: Kami Ingin Tau Milik Siapa
Baca juga: Sudah 2 Santri di Ponpes Tebo Jambi Meninggal Karena Tersengat Listrik
Pada malam kejadian, hujan deras baru saja reda. Riska, yang saat itu pulang bersama sepupunya, berhenti di tepi jalan untuk menerima telepon. Namun, saat turun dari motor dan menginjak genangan air, ia tersengat kabel beraliran listrik yang tergeletak di tanah. Kabel tersebut melilit tubuhnya, membuatnya terjatuh dan meninggal di tempat.
Dimas yang sedang bekerja di luar kota menerima kabar bahwa istrinya dilarikan ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, ia mendapati istrinya sudah tidak bernyawa.
"Kabar pertama yang saya terima, istri dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba, saya harus menerima kenyataan pahit bahwa dia sudah tiada," ujarnya.
Kejadian ini sangat memukul hati Dimas, terlebih mereka baru menikah selama 42 hari. Riska mengalami luka bakar akibat sengatan listrik di bagian paha, siku, bahu, dan perut. Menurut diagnosa dokter, sengatan listrik tersebut merusak jantung korban. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.