Pelukan dari Balik Sel
Pelukan dari Balik Jeruji, Aipda Handoko: Jika Itu Jadi Masalah, Saya Bisa Paham
Viral Aipda Handoko dari Polsek Sekernan Muaro Jambi memfasilitasi anak saat bertemu ayahnya yang sedang dalam tahanan
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral di media sosial polisi di Polsek Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, memfasilitasi seorang anak saat bertemu ayahnya yang berada dalam tahanan.
Anak bersama ibunya itu datang ke Polsek Sekernan menjelang magrib, saat jam kunjungan sudah selesai.
Aipda Handoko yang saat itu sedang berada di kantor, akhirnya memutuskan keluarga itu bertemu. Sang anak akhirnya berpelukan dengan bapaknya, meski terhalang jeruji sel.
Dorongan rasa kemanusiaan akhirnya membuat Aipda Handoko dan petugas piket di Polsek Sekernan sepakat mengizinkan bapak tersebut keluar sel untuk bercengkerama. Izin diberikan dengan banyak pertimbangan dan setelah mengecek situasi dan kondisi.
Bagaimana sebenarnya kisah pelukan yang terpisah jeruji tersebut? Berikut wawancara eksklusif Saksi Kata Jurnalis Tribun Jambi, M Yon Rinaldi, bersama Aipda Handoko.
Bang Handoko, bagaimana cerita dari video viral tersebut ?
Jadi, hari itu Selasa 30 September 2025, saat itu menjelang magrib, ada seorang ibu-ibu dengan tiga orang anak datang untuk membesuk, namun waktu besuk telah habis.
Saya tanya, mereka mau ngapain. Dia bilang, mau besuk dan berasal dari Penerokan (Kabupaten Batanghari).
Saya pikir, itu jauh, sekitar 2.5 jam kan, kalau tidak macet dan tidak ada halangan.
Setelah percakapan itu, saya tinggal salat. Selesai salat, saya lihat napi tersebut sedang main sama anaknya dari jeruji besi.
Setelah itu, saya ke ruangan saya untuk melanjutkan pekerjaan.
Namun, saat melihat mereka lagi, mereka telah berbaring dan saling berpelukan, tapi terhalang jeruji besi.
Saya iba melihat itu, jadi saya berinisiatif meminjam kunci agar mereka bisa bertemu di ruang reskrim. Ruang tempat saya bekerja.
Namun, sebelum itu, semua pintu saya kunci. Dan mereka bertemulah di ruangan saya.
Setelah itu, saya fokus sama pekerjaan saya memeriksa saksi dalam kasus yang saya tangani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.