Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi
Prarekonstruksi Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang Tak Hadirkan Pelaku, Tawuran Tak Terbukti
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan pelajar SMK N 4 Semarang yang tewas ditembak polisi dengan mengenai bagian pinggul.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan pelajar SMK N 4 Semarang Jawa Tengah yang tewas ditembak polisi dengan mengenai bagian pinggul.
Korban dalam insiden ini yakni bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (16).
Reka adegan kejadian tersebut berlansung di tiga lokasi pada Selasa (26/11/2024).
Ketiga lokasi tersebut yakni:
1. Gereja Baptis Indonesia Ngemplak Simongan di Jalan Simongan, Manyaran
2. Depan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Manyaran
3. Depan Alfamart Candi Penataran Raya, Kalipancur, Ngaliyan.
"Pra-rekonstruksi ini dilakukan di tiga lokasi. Ada empat orang yang dihadirkan dari dua kelompok gangster, Seroja dan Tanggul Pojok. Satu dewasa, tiga di bawah umur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Adegan Prarekonstruksi Kasus Subang, Dua Anak Mimin Ikut Mengeksekusi Tuti Suhartini
Baca juga: Sidang Etik Pecat AKP Dadang dari Polri di Kasus Polisi Tembak Polisi, Tak Banding, Terima Putusan
Keempat tersangka yang dihadirkan dalam pra-rekonstruksi adalah MPL (20), DP (15), AD (15), dan HRA (15).
Menurut Artanto, lokasi pertama di Gereja Baptis menjadi tempat awal pertemuan dua kelompok gangster.
Tawuran terjadi di lokasi ini dan berlanjut hingga ke lokasi kedua di depan toko bangunan Jalan Untung Suropati.
Saling kejar-kejaran terus berlangsung hingga mencapai lokasi ketiga di depan Alfamart Candi Penataran, tempat di mana penembakan terjadi.
"Penembakan dilakukan di depan Alfamart," kata Artanto, tanpa menjelaskan lebih rinci tentang jumlah tembakan.
Anggota polisi yang diduga melakukan penembakan, Aipda RZ, saat ini tengah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Jateng.
"Ditahan, lagi diperiksa Paminal, dia anggota Polrestabes Semarang," ujar Artanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.