UMK Kota Jambi 2025

Pemkot Jambi Belum Tentukan UMK 2025, Tunggu Arahan Pusat dan Provinsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2024. 

|
TRIBUNNEWS
Ilustrasi upah minimum kota atau UMK Kota Jambi 2025 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum menetapkan besaran Upah Minimum Kota atau UMK Kota Jambi untuk tahun 2025. 

Penetapan UMK Kota Jambi tahun depan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat serta pembahasan di tingkat provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Riki, Kamis (21/11/2024).

“Kami masih menunggu arahan dari pusat. Di tingkat provinsi juga pembahasannya belum dilakukan, jadi Kota Jambi juga belum bisa menentukan,” jelas Riki.

Menurut Riki, pembahasan UMK di tingkat Kota Jambi kemungkinan akan dilakukan pada akhir bulan ini.

“Rencananya sidang pembahasan UMK akan digelar pada 29 November 2024,” ujarnya.

Penetapan UMK menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Jambi sesuai ketentuan nasional dan regional..

Baca juga: Penetapan UMP ditunda, Pemkab Tebo Tunggu Arahan dari Pemprov Jambi

Baca juga: Dinsos Tebo Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Baca juga: UMK dan UMP Belum Ditetapkan, Pemprov Jambi Tunggu Regulasi Terbaru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved