UMK Kota Jambi 2025
Pemkot Jambi akan Membahas UMK 2025 Rabu Besok
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan segerah membahas Upah Minuman Kota (UMK) Jambi tahun 2025.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan segerah membahas Upah Minuman Kota (UMK) Jambi tahun 2025.
Jaelani, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi mengatakan Pemkot Jambi akan membahas UMK 2025 pada Rabu (11/12/2024) besok.
Sementara itu, pagi ini akan dirapatkan terlebih dahulu di tingkat Provinsi Jambi.
"Jadi setelah provinsi kelar baru kita bahas untuk UMK Kota Jambi," ujarnya Senin (9/12/2024).
Sementara itu pemerintah Indonesia telah mengumumkan UMR untuk tahun 2025, yaitu mengalami sebesar 6.5 persen. (Tribun Jambi.com/M Yon Rinaldi)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.