Janda 2 Anak di Sumsel Divonis 14 Bulan Penjara Usai Siram Pengintipnya dengan Air Keras

Janda 2 anak di Muaratara, Sumatera Selatan (Sumsel), divonis 14 bulan penjara usai siram pengintipnya dengan air keras.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Novi di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklingga dan (Kanan) Novi saat menjalani sidang kasus penyiraman air keras. 

Novi mengaku nekat menyiram Adnan dengan air keras karena puncak kekesalannya kepala pelaku yang kerap mengganggunya setiap malam.

"Puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mengintip saya," cerita Novi pada wartawan di Lapas Lubuklinggau, Kamis (14/11/2024).

Cerita bermula ketika Novi ingin membangun rumah dibantu oleh keluarga dan keponakannya, tiba-tiba pelaku Adnan datang membantu.

"Saya bekerja di PT pergi jam 06.00 WIb pulang jam 15.00 Wib. Pelaku (Adnan) datang membantu paman dan ponakan, tapi waktu itu tidak dibayar," ujarnya.

Karena diduga menolong itu pelaku Adnan jadi salah faham dan sempat minta bayaran, oleh Novi kemudian dibayar.

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Lakukan Uji Tera di SPBU Jambi

Baca juga: Harga Sawit di Jambi 22-28 November 2024 Naik Lagi Jadi Rp 3.615,67 per Kg

Namun ternyata pelaku Adnan masih juga mengganggunya.

"Malam siang ngambil pakaian banyak dicurinya (celana dalam), pipa air dan lain-lain," ujarnya.

Selanjutnya karena tak tahan Novi mengadu dengan keluarga Adnan, namun keluarga Adnan tidak berani menegur karena takut akan bunuh.

"Kemudian bilang dengan pak kades, pak kades ingin bukti, saya biarkan tapi pelaku ini malah terus mengganggu, saya bilang lagi dengan keluarganya," ujarnya.

Pasca mengadu bukannya ditegur oleh keluarga Adnan, keluarganya malah acuh tak acuh, puncak kekesalannya Novi menyiram Adnan malam hari.

"Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya," ungkapnya.

Saat itu kata Novi ia mendengar suara dan mengintip ternyata Adnan mau memotong pipa air dirumahnya pakai gergaji, kemudian Novi spontan Novi membuka pintu langsung menyiramnya.

"Pelaku itu mau mencuri, tapi kata orang dia senang dengan saya tapi saya tidak mau pak, orangnya bodoh tidak waras (bisu)," ungkapnya.

Selain usil dan suka mencuri, pelaku Adnan ini suka mengintip dari belakang rumah, kalau dia mengintip lampu di rumah Novi dimatikannya.

"Ampere lampu di rumah setiap malam dimatikannya, setiap malam diterornya dikatakan waras tidak waras. Dari sekian banyak rumah di desa itu rumah saya yang tiap malam diganggu," ujarnya.

Baca juga: Pasangan Nomor Urut 2 di Pilwako Metro Dibatalkan KPU Karena Terjerat Kasus Hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved