Nasib Berubah, Guru Supriyani Siap Laporkan Balik Aipda WH

Kasus kriminalisasi guru honorer Supriyani memasuki babak baru setelah ia dinyatakan tidak bersalah. 

ist
Guru Supriyani menyatakan harapannya untuk divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.  

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kriminalisasi guru honorer Supriyani memasuki babak baru setelah ia dinyatakan tidak bersalah. 

Guru SDN 04 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini kini berada di atas angin dan bersiap melakukan serangan balik terhadap pihak-pihak yang berusaha memidanakannya.

Salah satu pihak yang bakal dilaporkan adalah Aipda Wibowo Hasyim (WH), eks Kanit Intel Polsek Baito, yang telah dicopot dari jabatannya akibat dugaan rekayasa kasus.

Kasus bermula dari laporan istri Aipda WH yang menuduh Supriyani melakukan pemukulan terhadap anaknya, murid Supriyani

Tuduhan ini membawa Supriyani ke meja hijau.

Namun, persoalan melebar ketika muncul dugaan bahwa Kapolsek Baito saat itu, M. Idris, meminta uang damai sebesar Rp 50 juta. 

Idris bahkan disebut telah menerima Rp 2 juta.

Akibat laporan tersebut, Aipda WH dan M. Idris dicopot dari jabatan mereka. 

Di sisi lain, jaksa menuntut agar Supriyani dibebaskan karena tidak ditemukan bukti kuat atas tuduhan penganiayaan.

Sidang Etik dan Ancaman Laporan Balik

Dua mantan pejabat tinggi Polri, Komjen (Purn) Oegroseno dan Komjen (Purn) Susno Duadji, mendesak agar Polri menggelar sidang etik untuk WH dan Idris.

Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, memastikan pihaknya akan melaporkan balik WH jika kliennya dinyatakan bebas.

"Kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan kasus ini sebagai bentuk pembelajaran agar aparat penegak hukum tidak semena-mena memidanakan warga biasa," tegas Andri.

Selama menjalani proses hukum sejak April hingga September, Supriyani dan keluarganya mengalami tekanan berat. 

Suaminya kesulitan bekerja, dan Supriyani sempat ditahan.

Menurut Andri, tindakan rekayasa kasus ini bukan hanya menyasar Supriyani, tetapi juga bertujuan untuk memerasnya melalui permintaan uang damai.

"Kami menunggu putusan dulu, tetapi orang-orang yang merekayasa kasus ini harus bertanggung jawab. Ibu Supriyani berhak mendapatkan keadilan," pungkas Andri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Aipda Wibowo Hasyim Kini Terbalik di Kasus Guru Supriyani, Siap-siap Dilaporkan Balik, https://www.tribunnews.com/regional/2024/11/20/nasib-aipda-wibowo-hasyim-kini-terbalik-di-kasus-guru-supriyani-siap-siap-dilaporkan-balik?utm_source=headline

Baca juga: Guru Supriyani Berharap Vonis Bebas Usai Lepas dari Tuntutan: Saya Tidak Pernah Memukul

Baca juga: Buntut Kasus Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Diduga Minta Uang Rp 2 Juta

Baca juga: Isi Surat Murid untuk Guru Supriyani di SDN 4 Baito yang Bikin Nangis, Sampai Akhir Hidup

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved