Rekening Kelab Malam Valhalla Diblokir PPATK Imbas Ivan Sugianto Ditahan, Pemilik Kelab Protes

Pemblokiran rekening Valhalla dilakukan sejak kasus pengusaha, Ivan Sugianto yang viral setelah menyuruh siswa di Surabaya berinisial ET bersujud

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/X
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto, berujung ditangkap 

Kasus viral

TRIBUNJAMBI.COM - Pemilik kelab malam Valhalla Specta Club Surabaya, Ivan Kuncoro protes pasca Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Valhalla.

Pemblokiran rekening Valhalla dilakukan sejak kasus pengusaha, Ivan Sugianto yang viral setelah menyuruh siswa di Surabaya berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran rekening milik kelab malam Valhalla Specta Slub Surabaya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ivan tidak banyak berkomentar mengenai protes dari Ivan Kuncoro, ia hanya menyebut bahwa penyelidikan terkait aliran dana dari rekening tersebut masih terus berproses.

"Saya tidak bisa sampaikan detailnya, ya. Teman-teman masih berproses," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya melakukan tugas dan wewenang terkait pemblokiran terhadap rekening pemilik Valhalla tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Bagikan Foto Ivan Sugianto dengan Tangan Diborgol di Polres Surabaya

Baca juga: Kronologi Pengusaha Ivan Sugianto Intimidasi Siswa SMA Gloria 2 Paksa Sujud Gonggong

Sebelumnya, pemilik Valhalla, Ivan Kuncoro memprotes pemblokiran rekenng yang dilakukan oleh PPATK.

Dikutip dari Surya.co.id, Ivan Kuncoro mengatakan pemblokiran tersebut berdampak serius terhadap operasional Valhalla.

Dampak dari dikaitkannya usaha kelab malam itu dengan kasus Ivan Sugianto, kata Ivan Kuncoro, banyak tamu langganannya yang kini enggan datang.

"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugianto ditahan,” ucapnya.

“Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," imbuhnya.

Pihaknya, lanjut dia berencana menyampaikan protes kepada PPATK terkait pemblokiran rekening Valhalla.

Dia menginginkan pertemuan itu dilakukan untuk mengklarifikasi bahwa klub malam miliknya tidak berkaitan dengan Ivan Sugianto.

"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tuturnya.

Ivan menegaskan kelab malam miliknya tidak ada hubungannya dengan Ivan Sugianto, hanya kebetulan keduanya memiliki nama depan yang sama, yakni Ivan.

"Dia (nama depan sama), tapi (Ivan Sugianto) tidak ada kaitannya dengan Vallhala," kata Ivan Kuncoro pada Senin (18/11/2024).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM DOROLONDA Rute Bitung-Jakarta 20 November 2024, Dilengkapi Harga Tiket

Baca juga: Fakta Kasus Carok di Madura hingga Menyebabkan Seorang Warga Tewas, cuma Karena Beda Pilihan Bupati

Meski demikian, ia mengakui bahwa dirinya sempat berencana untuk menjalin bisnis dengan Ivan Sugianto, namun batal karena beda pandangan dan visi misi bisnis.

Sebagai informasi, PPATK sempat menyebut melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi Ivan Sugiamto.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Ivan juga menyebut pihaknya telah memblokir rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut.

"Iya (rekening) Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Pemblokiran itu, kata dia, terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.

Ivan Sugianto adalah seorang pengusaha di Surabaya yang terekam kamera sedang melakukan dugaan persekusi terhadap seorang siswa yang diduga mengejek anak Ivan, AL.

Ia menyuruh siswa berinisial ET tersebut untuk bersujud dan menggonggong.

Pasca kejadian tersebut, pihak sekolah korban melaporkan Ivan ke Polrestabes Surabaya. Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan perundungan tersebut.

Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 19/11/2024 Naik Jadi Rp1.513.000 per Gram

Baca juga: Fakta Kasus Carok di Madura hingga Menyebabkan Seorang Warga Tewas, cuma Karena Beda Pilihan Bupati

Baca juga: 394 CPNS di Tanjab Barat Dinyatakan Lulus, Siap Ikuti Tahap Selanjutnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved