Berita Viral

Viral Polda Metro Jaya Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Berujung Minta Maaf usai Kasusnya Heboh

Lachlan Gibson, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena menolak laporan kecelakaan warga.

Editor: Rohmayana
ist
Lachlan Gibson bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pengguna media sosial, Lachlan Gibson, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dinilai kurang memadai dalam menangani laporan masyarakat. Melalui sebuah video yang viral, Gibson mengungkapkan keluhannya kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman langsung mengambil langkah cepat. Pada Senin, 18 November 2024, Gibson diundang untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian.

Latif mengakui adanya kesalahan prosedural dalam penanganan laporan yang diajukan oleh Gibson. Meskipun begitu, ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya mengakui ada prosedur yang salah dalam penanganan laporan ini. Kami akan segera mengambil langkah untuk menindaklanjutinya," ujar Latif.

Kombes Pol Latif memberikan apresiasi atas sikap Gibson yang dengan tegas mengkritik pelayanan polisi. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Saya sangat menghargai sikapnya. Berani mengoreksi tindakan yang tidak benar adalah hal yang perlu diapresiasi. Ini menjadi koreksi bagi kami," tambahnya.

Latif juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gibson dan seluruh masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan pelanggaran atau ketidakadilan yang mereka temui.

"Saya minta maaf atas kejadian ini dan kepada masyarakat umum, jangan ragu untuk menyampaikan hal yang benar. Kritikan seperti ini penting untuk perbaikan kami," tuturnya.

Baca juga: Viral Video dan Foto-foto Tangan Remaja Putus, Diduga Korban Tawuran, Polisi Cari Identitasnya

Baca juga: Vendor Catering SMA Titian Teras Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Video Viral

Terkait laporan Gibson mengenai dugaan kasus tabrak lari, Latif menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi awal, insiden tersebut berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku, yang kemudian berujung pada tindakan tabrakan.

"Sebenarnya ini bukan kecelakaan lalu lintas biasa. Ada unsur sengaja di sini. Setelah perselisihan, korban dikejar dan kemudian ditabrak," terang Latif.

Polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur penganiayaan, kasus ini akan ditangani oleh unit Reskrim.

"Saat ini, kami masih memeriksa kasus ini. Jika terbukti bukan kecelakaan lalu lintas, kasus ini akan kami serahkan ke Reskrim," tambahnya.

Sebelumnya, Gibson mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian melalui media sosial. Ia menceritakan pengalamannya yang tidak mendapat respons yang memadai setelah melaporkan kecelakaan yang terjadi pada 21 Januari 2023, di kawasan Sudirman.

"Saya membuat laporan di Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, tapi mereka mengatakan bahwa data dari kamera ETLE direset setiap enam jam, jadi mereka tidak bisa membantu," ujar Gibson.

Baca juga: Video Viral Dugaan Gudang BBM Ilegal di Kota Jambi, Warga Resah Takut Terbakar dan Meledak

Gibson merasa kecewa karena tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil oleh polisi, meskipun ia mengingat dengan jelas ciri-ciri pelaku dan merasa dirugikan secara material.

"Sampai sekarang, tidak ada tanggung jawab dari pihak yang menabrak saya. Saya masih ingat wajah dan ciri-cirinya, namun laporan saya tidak digubris. Lebih dari Rp100 juta kerugian saya, dan pelaku tetap bebas," keluhnya.


Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved