Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK Sebut Tak Mengganggu Proses Hukum Dugaan Suap
Gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dikabulkan, dan kini status tersangkanya batal.
Sahbirin lalu mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada Selasa (12/11) lalu, PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin.
Dengan putusan praperadilan tersebut, status tersangka yang sempat dikenakan KPK kepada Sahbirin pun batal.
Satu hari setelah memenangi praperadilan atau tepatnya pada Rabu (13/11), Sahbirin mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalsel.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejutan, 5 Tim Lolos ke 8 Besar UEFA Nations League dan 3 Tim Degradasi
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, dari Pernikahan Zumi Zola-Putri Zulhas s/d Ular di Warung Kopi
Baca juga: Respon Raffi Ahmad Pasca Diingatkan KPK untuk Serahkan LHKPN: Lagi Proses, Pasti
Paula Verhoeven dan Baim Wong Belum Kelar, Tapi Istri Sudah Kangen Ingin Bobo Bareng |
![]() |
---|
Kejutan, 5 Tim Lolos ke 8 Besar UEFA Nations League dan 3 Tim Degradasi |
![]() |
---|
4 Berita Populer Jambi, dari Pernikahan Zumi Zola-Putri Zulhas s/d Ular di Warung Kopi |
![]() |
---|
Prediksi Skor Azerbaijan vs Estonia , Cek Head to Head dan Statistik Tim di UEFA Nations League |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.