Pelecehan Siswa SMP di Jambi

Mobil Merah Milik ASN Pemprov Jambi yang Terjerat Pencabulan di Mapolda, Rambut Tersangka Botak

Mobil Honda HRV milik ASN Pemprov Jambi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswa SMP di Kota Jambi ditahan di Mapolda Jambi

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Mobil Honda HRV milik ASN Pemprov Jambi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswa SMP di Kota Jambi ditahan di Mapolda Jambi, Jumat (15/11/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mobil Honda HRV milik ASN Pemprov Jambi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswa SMP di Kota Jambi ditahan di Mapolda Jambi, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan pantauan Tribun Jambi, mobil HRV merah milik terduga pelaku saat ini terparkir di samping ruang Subdit Renakta Polda Jambi.

Tersangka yang disebut-sebut bernama Yanto alias RY itu dibawa dari ruang rutan Polda Jambi ke ruang Subdit Renakta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, menggunakan baju merah dengan tangan terikat.

Viral Anak SMP di Jambi Diduga Alami Pelecehan saat Diajak Naik Mobil Pria Berseragam ASN
Viral Anak SMP di Jambi Diduga Alami Pelecehan saat Diajak Naik Mobil Pria Berseragam ASN (ist)

Tampilan tersangka juga tampak berbeda dari foto yang viral di sosial media, sebab rambut tersangka dipotong habis.

Terlihat ibu korban bersama tetangga juga berada di Subdit Renakta Polda Jambi.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Pasca video viral aksi pelecehan siswa SMP di Jambi, oknum ASN Pemprov Jambi berisial RY menjadi tersangka, Kamis (14/11/2024).

Penetapan tersangka kasus pelecehan di Jambi itu, setelah Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN Pemprov Jambi

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024)

Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup, hingga melakukan penetapan tersangka. 

Baca juga: Breaking News - Polda Tetapkan ASN Pemprov Jambi Tersangka Pelecehan Siswa SMP yang Viral

Baca juga: Sehari 3 ASN Asusila di Jambi - Digerebek Warga di Batanghari, Pelecehan Anak di Kota Jambi

Tersangka kasus pelecehan di Jambi itu akan langsung ditahan di Polda Jambi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi

"BKD sudah membuat nota dinas kepada gubernur untuk membentuk tim ad hoc," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, pada Kamis (14/11/2024).

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata, yang merupakan instansi tempat oknum ASN tersebut berdinas. 

Tim ini bertugas mengumpulkan informasi mengenai kebenaran dan kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved