Judi Online

Puspom TNI Ungkap 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Apa Penyebabnya?

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ungkap sebanyak 4.000 prajurit TNI kedapatan atau terjerumus dalam permainan judi online.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ungkap sebanyak 4.000 prajurit TNI kedapatan atau terjerumus dalam permainan judi online. 

Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

“Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.

Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.

"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.

Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp283 Triliun Sepanjang 2024

Untuk diketahui, Kasus mafia judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diungkap Polda Metro Jaya. 

Ada 10 dari 18 orang yang ditetapkan tersangka merupakan pegawai internal Komdigi yang berperan jadi pembeking atau pelindung situs judi online dari pemblokiran.

Belakangan kasus ini melebar dan menyebut nama Budi Arie yang notabene adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, sebelum nomenklatur kementerian berubah menjadi Kemenkomdigi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi

Baca juga: Selamat! Tribunnews Sabet Diamond Button dari Pencapaian 10 Juta Subscribers Channel YouTube

Baca juga: Kunci dan Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 127, Literasi Digital dalam Kebinekaan

Baca juga: Harga TBS Kepala Sawit di Jambi 15-21 November 2024 Tembus Rp 3.612,84 per Kg

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved