Judi Online
Puspom TNI Ungkap 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Apa Penyebabnya?
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ungkap sebanyak 4.000 prajurit TNI kedapatan atau terjerumus dalam permainan judi online.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Judi online.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 4.000 prajurit TNI kedapatan atau terjerumus dalam permainan judi online.
Data tersebut diungkapkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Puspom TNI menyebutkan bahwa mereka telah dikenakan sanksi.
Sanksi itu mulai dari tindakan disiplin, hukuman ringan, hukuman berat hingga pidana.
Sementara prajurit TNI yang masuk klaster hukuman pidana karena mereka memaksakan diri.
Bahkan menggunakan uang satuan untuk deposit di permainan judi online.
Lantas apa yang menjadi faktor ribuan prajurit TNI terjerumus permainan judi online?
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menerangkan, faktor usia dan waktu senggang jadi dua alasan mereka bisa terjerumus judi online.
Baca juga: Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi
Baca juga: CS Selebgram Jambi Tersangka Promosi Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan
Usia prajurit yang masih muda ditambah dengan keseharian penggunaan gawai di waktu-waktu senggang membuat mereka rentan terpapar.
“Faktornya kita namanya TNI kan dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang hp, sehingga mudah ini untuk mereka menggunakan dalam hal pada saat waktu-waktu luang,” ucap Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Yusri menampik jika disebut faktor kesejahteraan yang menjadi alasan para prajurit bermain judi online.
Sebab kesejahteraan TNI saat ini sudah terbilang terpenuhi secara cukup baik.
“Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit Alhamdulillah sudah cukup baik,” ucapnya.
Adapun 4.000 prajurit TNI yang terlibat bermain judi online merupakan respons Puspom TNI atas data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya menyebut 97.000 personel TNI/Polri terlibat judol.
Ribuan prajurit TNI yang terlibat seluruhnya adalah pelaku, tak ada yang berperan sebagai bandar.
“(4.000 orang) Pelaku. Belum ada (jadi bandar judi online)," kata dia.
Tak Ada Toleransi
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat termasuk dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat mafia judi online.
Bahkan kata dia, semua akan ditindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dia mengatakan bahwa ketegasan itu selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memproses semua yang terlibat.
Baca juga: Judi Online Mulai Merebak ke Kalangan Remaja, Polres Sarolangun Minta Orang Tua Awasi Anaknya
"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Budi Gunawan juga menghormati kerja - kerja yang saat ini tengah dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus judi online di Komdigi
Seraya menghormati upaya hukum yang juga dilakukan oleh para pihak yang dipersangkakan.
“Kita tunggu saya nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya - upaya hukum yang dilakukan oleh pihak - pihak yang dipersangkakan,” katanya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengakui dalam pengungkapan kasus judi online, pengusutannya bukan hanya pada satu sisi.
Selain aktor, ada juga pengusutan terhadap aktivitas hingga infrastruktur termasuk sistem pembayaran dalam transaksi judi online.
Sehingga Budi Gunawan meminta publik bersabar menunggu pengungkapan yang dirilis resmi oleh kepolisian.
“Kita tunggu saja seperti apa, karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkap dia.
Mantan Menkominfo Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap pengusutan pegawai Kemenkodigi yang terlibat kasus mafia judi online.
Dirinya mendukung Polri menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya usai deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
“Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.
Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.
"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp283 Triliun Sepanjang 2024
Untuk diketahui, Kasus mafia judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diungkap Polda Metro Jaya.
Ada 10 dari 18 orang yang ditetapkan tersangka merupakan pegawai internal Komdigi yang berperan jadi pembeking atau pelindung situs judi online dari pemblokiran.
Belakangan kasus ini melebar dan menyebut nama Budi Arie yang notabene adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, sebelum nomenklatur kementerian berubah menjadi Kemenkomdigi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi
Baca juga: Selamat! Tribunnews Sabet Diamond Button dari Pencapaian 10 Juta Subscribers Channel YouTube
Baca juga: Kunci dan Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 127, Literasi Digital dalam Kebinekaan
Baca juga: Harga TBS Kepala Sawit di Jambi 15-21 November 2024 Tembus Rp 3.612,84 per Kg
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Puspom TNI
prajurit TNI
judi online
TNI
prajurit
Komdigi
Menkopolhukam
Budi Gunawan
Budi Arie
Tribunjambi.com
Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi |
![]() |
---|
CS Selebgram Jambi Tersangka Promosi Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Viral Pria di Muaro Jambi Ngaku Kena Begal, Padahal Gelapkan Uang Perusahaan karena Judi Online |
![]() |
---|
Kok Bisa Kapolri Angkat Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judi Online, Jenderal Listyo: Kita Manfaatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.