Berita Batanghari
Oknum Pejabat di Batanghari Ngaku Ngocek Mangga dengan Perawat RSUD, Kasus Asusila ASN Terungkap
ASN di Batanghari itu bilangnya lagi mengupas mangga di dalam itu. Tapi lampu rumah mati, pintu tertutup. Akhirnya warga mengintai
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Saat ditanya, oknum pejabat ASN di Batanghari yang digerebek warga mengaku sedang mengupas mangga.
Oknum pejabat di Pemkab Batanghari terlibat dugaan asusila bersama seorang karyawan RSUD Batanghari, Kamis (14/11/2024).
Ini merupakan kasus kedua dalam sebulan terakhir.
Sebelumnya, pada Rabu (16/10/2024) lalu, Satpol PP Batanghari bersama warga RT 25, Kelurahan Rengas Condong, menggerebek kamar kos.
Seorang perempuan dokter di RSUD HAMBA Muara Bulian berinisial DA (28) dan NT (41), sekuriti rumah sakit tersebut berduaan di kamar.
Mereka digerebek warga dan telah mendapatkan sanksi secara adat serta dipecat dari rumah sakit.
Kejadian terbaru hanya berjarak tiga RT dari kejadian bulan lalu.
Warga RT 28, Citra Palem, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dihebohkan penggerebekan dua oknum pegawai di Batanghari.
Keduanya bukan pasangan suami-istri.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, laki-laki berinisial BN merupakan pejabat di Pemkab Batanghari dan perempuan inisial JN merupakan pegawai RSUD Batanghari.
"Warga sudah memantau dari lama. Mobil si perempuan sering parkir dan ada foto buktinya," kata warga setempat.
Saat digerebek warga, BN sempat mengelak.
Kemudian keduanya dibawa ke rumah Ketua RT 28.
"Bilangnya lagi ngocek (mengupas: red) mangga di dalam itu. Tapi lampu rumah mati, pintu tutupan," kata warga.
Setelah diinterogasi warga, diketahui BN dan JN masih berstatus istri dan suami orang.
Pada Jumat (15/11) malam, warga RT 28, Citra Palem, Keluarahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, akan melakukan sidang adat untuk keduanya ASN itu.
Dirut RSUD Hamba Batanghari, Ibnu, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi kasus asusila tersebut dari media.
"Saya selaku direktur juga mengetahui ini dari pemberitaan yang beredar. Dari info yang didapat, akan ada sidang adat. Kami juga menunggu hasil sidang adatnya," katanya.
Ibnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian kepegawaian terkait sanksi bagi oknum ASN di Batanghari tersebut bila terbukti bersalah. (fan/yon/uti)
Baca juga: Gadai Mobil Hasil Kejahatan ke Suku Anak Dalam Jambi, Puluhan Kendaraan Diparkir di Kebun Sawit
Baca juga: Update 2 Bocah Suku Anak Dalam Jambi Meninggal Diduga Keracunan Madu Klanceng di Hutan
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.