Judi Online
Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi
Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat termasuk dari pegawai Komdigi terlibat judi online.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.
"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.
Untuk diketahui, Kasus mafia judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diungkap Polda Metro Jaya.
Ada 10 dari 18 orang yang ditetapkan tersangka merupakan pegawai internal Komdigi yang berperan jadi pembeking atau pelindung situs judi online dari pemblokiran.
Belakangan kasus ini melebar dan menyebut nama Budi Arie yang notabene adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, sebelum nomenklatur kementerian berubah menjadi Kemenkomdigi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Selamat! Tribunnews Sabet Diamond Button dari Pencapaian 10 Juta Subscribers Channel YouTube
Baca juga: Kunci dan Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 127, Literasi Digital dalam Kebinekaan
Baca juga: Harga TBS Kepala Sawit di Jambi 15-21 November 2024 Tembus Rp 3.612,84 per Kg
Baca juga: CS Selebgram Jambi Tersangka Promosi Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.